JPNN.com : Komite III DPD akan memanggil Menkes terkait dugaan maladministrasi PMK 12/2024.
jpnn.com, JAKARTA - Komite III Dewan Perwakilan Daerah berencana memanggil Menteri Kesehatan untuk menindaklanjuti laporan dugaan mal-administrasi dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2024.
Menurut Rachma Fitriati, salah satu komisioner KTKI dan dosen Pascasarjana FIA UI, prosedur dalam keputusan tersebut seharusnya mengikuti prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Namun, dia menyayangkan adanya dugaan pelanggaran yang mencakup aspek hukum dan administrasi yang merugikan pihak KTKI. "Sebagai negara hukum, Indonesia tidak bisa membiarkan keputusan yang merugikan seperti ini berjalan begitu saja. Dugaan mal-administrasi dalam PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024 ini sudah tepat dilaporkan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman," ujar Dailami.
Menkes Kemenkes PMK 12/2024 KTKI Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan EkstremJPNN.com : Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi visi pemerintahan Prabowo - Gibran untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Komite II DPD Yakin Maruarar Sirait Mampu Wujudkan Program 3 Juta RumahProgram 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, diyakini Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mampu diwujudkan Menteri Perumahan
Baca lebih lajut »
Komeng Tetap Buka Peluang Untuk Pindah Komite DPD pada Urusan Seni BudayaKomeng menjelaskan bahwa Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin memberi kebebasan kepada dirinya untuk memilih Ia lantas masuk Komite II
Baca lebih lajut »
Komite II DPD RI komit dukung program makan bergizi gratisWakil Ketua Komite II DPD RI periode 2024-2029 Angelo Wake Kako berkomitmen untuk mendukung program makan bergizi gratis yang dicanangkan calon presiden ...
Baca lebih lajut »
Komeng Protes Ditugaskan di Komite II DPD RI: Saya Harus Belajar ke Mana?Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Alfiansyah Komeng protes ke Ketua DPD RI Sultan B Najamudin karena ditugaskan di Komite II.
Baca lebih lajut »
Minta Komeng Gabung di Komite II Karena Butuh Hiburan, Akun IG Ketua DPD RI Digeruduk WarganetAkun Instagram Ketua DPD RI disatroni warganet buntut tempatkan Komeng di Komite II.
Baca lebih lajut »