Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

Indonesia Berita Berita

Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anis Hidayah menilai praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang di Nusa Tenggara Timur sudah dalam keadaan darurat dan dilakukan secara vulgar. Menurut dia, tidak sulit menemukan para calo yang bertugas merekrut para korban. Anis bahkan mengaku sempat bertemu dengan seorang residivis pelaku TPPO yang sedang melakukan perekrutan terhadap calon korbannya.

Beking Aparat PemerintahanAnis menilai praktik perdagangan orang di NTT dilakukan secara terang-terangan, namun minim penindakan. Dia mengatakan menjadi tidak aneh apabila kuat dugaan terjadi pembiaran dan kerja sama antara pelaku TPPO dengan aparat pemerintahan. Menurut dia, TPPO merupakan bisnis besar yang menghasilkan banyak duit. Dia menduga ada aparat pemerintahan yang membekingi kegiatan tersebut. “Ini bisnis besar yang menghasilkan uang secara instan,” kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya MenyamarUngkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar TempoNasional
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPOKomnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.
Baca lebih lajut »

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditangkap Kejaksaan Diduga Korupsi Rp 7,4 M3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditangkap Kejaksaan Diduga Korupsi Rp 7,4 MTiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Sumsel menjadi tersangka setelah dugaan korupsi dana hibah Pilkada Ogan Ilir 2020 sebanyak Rp. 7.4 miliar dan akan di tahan pada Lapas Kelas 1 Pakjo di Palembang.
Baca lebih lajut »

Kejari Ogan Ilir Tetapkan Ketua Bawaslu dan 2 Komisioner Tersangka Korupsi Pilkada 2020Kejari Ogan Ilir Tetapkan Ketua Bawaslu dan 2 Komisioner Tersangka Korupsi Pilkada 2020Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menetapkan tiga komisoner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan OrangMahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan OrangNTT dinilai paling banyak menjadi korban perdagangan orang. Total 55 pekerja ilegal yang pulang dalam peti mati tahun ini.
Baca lebih lajut »

Pertarungan Makin Ketat, OJK Terbitkan 2 Izin Usaha GadaiPertarungan Makin Ketat, OJK Terbitkan 2 Izin Usaha GadaiPemberian 2 izin baru untuk usaha gadai berlaku sejak ditetapkan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 10:28:42