Pemeriksaan pegawai MA dilakukan di gedung KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial melanjutkan rangkaian pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu. KY kali ini menyasar pemeriksaan terhadap pegawai Mahkamah Agung .
Baca Juga Miko menyampaikan pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ."Seusai pemeriksaan, KY akan memberikan informasi lebih lanjut," ujar Miko. Lalu, dua PNS MA, yaitu Redi dan Albasri ; dua pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno ; serta dua pihak swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana , Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dalih Bupati Toraja Utara Mengira Penggilan KPK Ulah Penipu hingga Tak GubrisBupati Toraja Utara Yohanis Bassang beralasan tidak menghadiri panggilan KPK karena mengira pesan singkat yang diterimanya adalah ulah penipu. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »
KPK kembali panggil Bupati Toraja UtaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, Selasa, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus ...
Baca lebih lajut »
KPK panggil Sekda Papua terkait kasus Lukas EnembeKPK panggil empat saksi, salah satunya ialah Sekda Papua Ridwan Rumasukun, dalam penyidikan kasus dugaan suap gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Sekda Papua di Kasus Korupsi Lukas EnembeKPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekda Papua sebagai saksi dalam kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
MAKI Ajukan Praperadilan KPK karena Lamban Periksa Lukas Enembe |Republika OnlineKPK dinilai tidak miliki kejelasan tuntaskan kasus Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »