Mukti menyoroti bahwa kasus ini memperlihatkan adanya kelemahan integritas hakim dan aparat pengadilan lainnya dalam menegakkan hukum, yang tentu menjadi perhatian khusus KY sebagai lembaga pengawas kinerja peradilan.
Komisi Yudisial menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung , Zarof Ricar , sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar , sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada putusan kasasi terkait terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti. 'LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan dana Rp5 miliar untuk hakim agung, dengan fee sebesar Rp1 miliar bagi ZR atas jasanya,' jelas Qohar.
Kejagung Petinggi MA Tersangka Zarof Ricar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada 2 Komisi Baru di DPR, Puan: Komisi XII Membidangi Energi-ESDM, Komisi XIII Hukum-HAMDengan penambahan ini, total komisi di DPR akan berjumlah 13 komisi.
Baca lebih lajut »
Jelang Penetapan AKD, PKB Akui Dapat Jatah Kursi Ketua Komisi 8 dan Komisi 6Dua ketua komisi DPR yang dimaksud PKB yakni Komisi 6 dan Komisi 8.
Baca lebih lajut »
Apa Langkah Komisi Yudisial Agar Kasus Ronald Tannur Tidak Terulang Kembali?Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya berinisial ED, HH, dan M sebagai tersangka. Ketiga hakim tersebut terbukti menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Baca lebih lajut »
Fredrich Yunadi Tiba-tiba Sambangi Komisi Yudisial, Ini AlasannyaBerita Fredrich Yunadi Tiba-tiba Sambangi Komisi Yudisial, Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-10-17 14:11:21 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Komisi Yudisial Pantau Persidangan Peninjauan Kembali Mardani MamingKomisi Yudisial (KY) resmi memantau persidangan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP), Mardani H. Maming, guna mencegah dugaan intervensi dari Majelis Hakim.
Baca lebih lajut »
SHI sebut Komisi Yudisial responsif tanggapi tuntutan hakimHakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal sekaligus Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Catur Alfath Satriya mengatakan Komisi Yudisial responsif ...
Baca lebih lajut »