Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rp 6,32 triliun dalam Rapat Kerja bersama OJK di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui anggaran Otoritas Jasa Keuangan Rp 6,32 triliun dalam Rapat Kerja bersama OJK di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.'Komisi XI DPR dan OJK menyepakati untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran pengeluaran operasional OJK tahun 2022 sebesar Rp 6,32 triliun,' ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.
Dia meminta kebijakan strategis OJK pada 2022 dapat diarahkan untuk mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan Covid-19, mendorong percepatan transformasi ekonomi digital, serta meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi XI DPR Setujui Anggaran OJK Tahun 2022 Senilai Rp 6,32 Triliun |Republika OnlineAnggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk kegiatan operasional Rp 521,8 juta
Baca lebih lajut »
OJK: Restrukturisasi Kredit BPR di Jatim Capai Rp 1,3 TMenurut data OJK, BPR dan BPRS di Jatim di Jawa Timur melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 1,3 triliun per Oktober 2021.
Baca lebih lajut »
Bos OJK Cerita Lebih dari 5 Tahun Tak Pernah ke Bank: Semua Menggunakan GadgetKetua OJK Wimboh Santoso mengingatkan para pelaku sektor keuangan untuk bertransformasi ke teknologi digital. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
OJK Terima 51 Ribu Keluhan soal Pinjol, Mayoritas IlegalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 51 ribu keluhan mengenai pinjaman online (pinjol) dari masyarakat melalui call center sejak awal tahun.
Baca lebih lajut »
Wapres Ajak BI, OJK, Asosiasi Bersama Bangun Ekonomi DigitalWakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin meminta BI, OJK, dan asosiasi fintech kerja sama bagi kemajuan ekonomi digital.
Baca lebih lajut »