Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham Vale (INCO), Ini Alasannya
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit pengalihan atau divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. sebesar 20 persen kepada BUMN Holding Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia atau MIND ID.
Rapat itu dihadiri Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso serta Direktur Utama dan Chief Executive Officer & Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy. Komisi VII, kata dia, sudah mendapat laporan terkait dengan kontribusi minim yang dikerjakan INCO untuk pemerintah dan juga masyarakat setempat.
CEO dan Presiden Direktur Vale Indonesia saat itu Nico Kanter mengatakan penyelesaian divestasi ini menempatkan perseroan pada posisi yang tepat untuk tetap berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjang Vale Indonesia terhadap pengolahan sumber daya nikel guna peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, dan pemberdayaan lokal di negara ini.