Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengatakan logo halal yang baru seharusnya mudah dipahami dan dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta logo halal yang baru diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama dikembalikan ke logo lama.
"Logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia, bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global. Hal ini mencakup Bahasa Arab yang terang, agar masyarakat mendapat kepastian, bukan tafsiran dan kebingungan. Apalagi harus memikirkan filosofi yang rumit," kata Rofik dalam keterangannya, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi D Lamongan Bakal Sidak Bantuan Pangan Non TunaiLAMONGAN, Radar Lamongan - DPRD Lamongan masih terus mengawal penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Paska mencuatnya keluarga penerima manfaat (KPM), Komisi D sudah dua kali melakukan hearing bersama Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan dan TKSK beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »
Pimpinan Komisi IX Beberkan 2 Alasan Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Tetap AmanPenjelasan Komisi IX DPR RI soal perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin.
Baca lebih lajut »
Komisi IX Ungkap Alasan BPOM Perpanjang Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 | merdeka.comPotensi yang mungkin berkurang dari perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19, kata Charles, hanya berdampak khasiat bukan keamanan.
Baca lebih lajut »
Filosofi Label Halal Baru yang Tuai Kontroversi, Bernuansa IndonesiaInilah makna dan filosofi mendalam label halal yang baru dengan nilai-nilai kearifan lokal Indonesia.
Baca lebih lajut »