Komisi Kejaksaan berpendapat, hingga saat ini pengungkapan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong murni penegakan hukum.
- 2 November 2024, 21:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula Jumat pagi.
Tom dicecar mengenai surat-surat kebijakan impor gula. Kuasa hukum Tom mengaku surat terkait kebijakan itu dikeluarkan Tom Lembong sesuai dengan prosedurnya termasuk dilaporkan secara berjenjang mulai dari Menko Perekonomian. Kejagung menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula, yakni Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI dengan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Korupsi Impor Gula Impor Gula Komisi Kejaksaan Icw Mendag Tom Lembong
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi Kejaksaan Menilai Pengungkapan Dugaan Korupsi yang Libatkan Tom Lembong Murni Penegakan HukumKomisi Kejaksaan menilai pengungkapan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong murni penegakan hukum.
Baca lebih lajut »
Momen Luhut Ragukan Intelektualitas Tom Lembong yang Lulusan Harvard Disorot Lagi: Sedih SayaKini Tom Lembong ditangkap, pernyataan lawas Luhut yang memperingatkan Tom Lembong pun kembali mencuri atensi.
Baca lebih lajut »
Khawatir Tuduhan Liar, DPR Minta Kejaksaan Jelaskan Rinci Kasus Tom LembongBerita Khawatir Tuduhan Liar, DPR Minta Kejaksaan Jelaskan Rinci Kasus Tom Lembong terbaru hari ini 2024-11-01 17:21:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Harta Kekayaan Tom Lembong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor GulaMANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong Tom Lembong tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1014 miliar
Baca lebih lajut »
Pakar Pidana: Kejaksaan Keliru Tetapkan Tom Lembong Tersangka, Kebijakan Tak Bisa DikriminalisasiMenurut saya Kejaksaan ini keliru, karena apa, karena kebijakan itu tidak bisa dikriminalkan
Baca lebih lajut »
Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Pakar Hukum Kejaksaan GegabahPAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula merupakan langkah yang gegabah
Baca lebih lajut »