Wacana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) menguat usai Presiden Jokowi menetapkan penyelesaian jalur kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui proses non-yudisial. Pemerintah diminta mengutamakan kepentingan korban dalam proses ini.
Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia Papua, Gustaf Rudolf Kawer, menegaskan perlunya pemerintah mengutamakan kepentingan korban pelanggaran HAM berat dalam upaya penyelesaian masalah HAM di Tanah Air melalui skema KKR. Skema ini oleh banyak orang diharapkan dapat menyelesaikan masalah pelanggaran yang tak dapat diproses secara yudisial, karena ketiadaan alat bukti.
Para aktivis membawa poster-poster saat berdemo untuk menarik perhatian kepada isu HAM Papua, di depan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, di tengah kunjungan Raja Belanda Willem-Alexander, 12 Maret 2020. Kawer mangatakan, KKR di Papua menjadi sangat penting karena ada begitu banyak kasus pelanggaran HAM, bahkan sejak sebelum Papua bergabung dengan Indonesia. Menurut data Koalisi Internasional untuk Papua dan Elsham, di kawasan pesisir seperti Manokwari, Biak dan Nabire ditemukan 749 kasus pelanggaran HAM sekitar tahun 1970-an.
Saat ini setidaknya sudah ada tiga kasus yang dikategorikan kasus pelanggaran HAM berat di Papua, yaitu Paniai, Wamena dan Wasior. Kasus Paniai siap disidangkan, sedangkan dua kasus lain belum memiliki kejelasan. Selain itu, Kawer juga mengingatkan pemerintah memiliki hutang penyelesaian kasus pelanggaran HAM lain seperti kasus Tanjung Priok, kasus Semanggi, dan peristiwa 65/66.
“Kita mengambil langkah untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu lewat jalur KKR ini, adalah penyelesaian pelanggaran HAM yang kemungkinan besar tidak memiliki alat bukti lagi. Mengingat sejak 1963 sampai hari ini, kemungkinan besar barang bukti yang kemudian menjadi alat bukti, itu kemungkinan sudah tidak ada, tetapi faktanya ada,” kata Hetharia memberi alasan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BNI (BBNI) Buka Suara Soal Wacana Akuisisi BTN (BBTN)BNI memberikan penjelasan soal isu emiten berkode BBNI tersebut akan akuisisi BTN (BBTN) seperti yang disampaikan Wapres Ma'ruf Amin.
Baca lebih lajut »
BNI Buka Suara Soal Wacana Pencaplokan BTNBNI selalu mendukung rencana pengembangan bisnis oleh pemerintah dengan mempertimbangkan aspek bisnis untuk memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan.
Baca lebih lajut »
BNI Buka Suara usai Muncul Wacana akan Mengakuisisi BTNPT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI buka suara usai munculnya wacana akan mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BBTN.
Baca lebih lajut »
Terkait Wacana Akuisisi BTN, Ini Penjelasan BNI |Republika OnlineBNI saat ini sedang fokus pada eksekusi agenda corporate transformation
Baca lebih lajut »
Respons Wacana Fatwa BBM Bersubsidi, MUI: Kita Kaji Tiap Permohonan Fatwa |Republika OnlineMUI terbuka melakukan kajian terkait permintaan fatwa apapun
Baca lebih lajut »