Kenaikan Tarif Bea meterai dinilai bisa meningkatkan pendapatan negara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI mendukung penuh usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan dan menerapkan satu tarif bea meterai menjadi Rp 10.000. Upaya itu dinilai langkah yang cukup mudah untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat.
"Hemat saya terkait bea meterai tidak terlalu berat. Tapi tentu ini harus dibahas sesuai mekanisme yang ada. Memang keniscayaan tarif bea meterai harus diperbarui," kata Melchias saat dihubungi Republika.co.id, Ahad . Anggota Komisi XI Misbakhun, ia menyambut baik usulan tersebut. Dari segi ide dan gagasan, Misbakhun berpendapat tarif untuk bea materai dan klasifikasi dokumen yang harus dikenakan bea meterai menjadi lebih sederhana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tarif Ojek Online di Aceh hingga Papua Resmi BerubahPer tanggal 1 Juli 2019, tarif ojek online (ojol) untuk 41 kota di Indonesia resmi berubah.
Baca lebih lajut »
Hasil Survei KPAI seputar PPDB 2019, Ada Sekolah Favorit Pasang Tarif Rp 20 JutaKPAI melakukan surevi terkait pelaksanaan PPDB 2019, terutama menyangkut sosialisasi Permendikbud 51 Tahun 2018. PPDB2019
Baca lebih lajut »
Berikut Daftar Tarif Baru Ojek Online, dalam Tiga ZonaPemerintah mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi untuk tetap memperhatikan aturan besaran tarif baru ojek online. TarifOjekOnline
Baca lebih lajut »