Komisi III setujui RUU MK di masa reses guna dibawa ke Rapat Paripurna

Indonesia Berita Berita

Komisi III setujui RUU MK di masa reses guna dibawa ke Rapat Paripurna
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Komisi III DPR RI bersama Pemerintah pada masa reses ini menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang ...

Senin, 13 Mei 2024 22:10 WIBKomisi III DPR RI bersama Pemerintah pada masa reses ini menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.Adapun rapat kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM yang mewakili pemerintah itu digelar Komisi III DPR pada hari Senin ini di kompleks parlemen, Jakarta.

DPR pada hari Senin ini masih berada pada masa reses karena masa sidang selanjutnya baru mulai pada hari Selasa ."Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan Pemerintah apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin.

Berdasarkan Pasal 163 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, mekanisme Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I, menurutnya yang belum dilaksanakan yaitu pendapat akhir mini Presiden dan penandatanganan naskah RUU oleh pihak pemerintah.Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto mewakili pemerintah menyatakan telah menerima hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dari Panitia Kerja DPR RI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Singgung Nasib RUU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPRJokowi Singgung Nasib RUU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPRJokowi kembali meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera diselesaikan oleh DPR RI.
Baca lebih lajut »

Inggris Bakal Segera Kirim Para Pengungsi ke RwandaInggris Bakal Segera Kirim Para Pengungsi ke RwandaParlemen Inggris meloloskan rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang akan mengirim para pencari suaka ke Rwanda.
Baca lebih lajut »

Presiden Dinilai Perlu Keluarkan Perppu Perampasan AsetPresiden Dinilai Perlu Keluarkan Perppu Perampasan AsetDPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset
Baca lebih lajut »

RUU Penyiaran Dikritik, DPR Sebut Jadi Masukan untuk MenyempurnakanRUU Penyiaran Dikritik, DPR Sebut Jadi Masukan untuk MenyempurnakanDraf Rancangan Undang-Undang RUU Penyiaran mendapat kritik tajam dari berbagai pegiat jurnalistik dan peneliti media
Baca lebih lajut »

Komisi I DPR Tampung Masukan Terkait Kontroversi Draf RUU PenyiaranKomisi I DPR Tampung Masukan Terkait Kontroversi Draf RUU PenyiaranDraf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran terbaru menuai polemik lantaran dinilai berbagai pihak memberangus kebebasan pers.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Fraksi PDIP RUU Perampasan Aset Masih Bisa DibahasAnggota DPR Fraksi PDIP RUU Perampasan Aset Masih Bisa DibahasAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Johan Budi Sapto Pribowo menilai Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset masih bisa dibahas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 02:59:22