RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana merupakan usul inisiatif pemerintah.
Pemerintah disebutnya belum solid terkait aturan pengelolaan aset rampasan. Adapun saat ini, pengelolanya adalah Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Yasonna H Laoly.
"Kalau Perampasan Aset sudah pasti tidak dari DPR, tunggu dari presiden, RUU perampasan aset belum masuk bos, ini kan baru rembug-rembug di diskusi-diskusi, tapi dua hal ini yang diinginkan, itu udah panjang itu waktunya," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penegakan Hukum, KPK Sebut RUU Perampasan Aset Sangat BagusKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai RUU Perampasan Aset sangat bagus dalam upaya penegakan hukum.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung: Pengembalian Aset First Travel ke Jemaah Perlu Proses PanjangMenurut Burhanuddin, aset-aset First Travel tersebut perlu dikurasi terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada jemaah.
Baca lebih lajut »
Jamkeswatch: Hentikan pembahasan RUU terkait BPJS KesehatanJamkeswatch mendesak DPR RI dan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang mengatur kedudukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Persekutuan Gereja di Papua Kecam Aksi KKB: Tindakan Perampasan Hak Hidup ManusiaPersekutuan Gereja-Gereja di Papua (PGGP) Provinsi Papua Barat mengecam aksi KKB yang membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga.
Baca lebih lajut »
Septia Yetri Ajukan Syarat Rujuk hingga Bongkar Perselingkuhan Putra SiregarBeberapa poin besar dari persyaratan damai itu adalah soal aset atau harta dan perubahan perilaku.
Baca lebih lajut »
OJK Proyeksi Aset Reasuransi Bakal Tumbuh 7 Persen pada 2023Industri reasuransi membukukan total aset yang naik hingga 13,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Desember 2022.
Baca lebih lajut »