Komisi III DPR Sebut UU Hak Cipta Taat Asas dengan UUD 1945

Indonesia Berita Berita

Komisi III DPR Sebut UU Hak Cipta Taat Asas dengan UUD 1945
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Para musisi tak perlu meragukan peran negara dalam melindungi hak cipta para musisi.

RDPU Komisi III DPR RI itu dipimpin oleh Pangeran Khairul Saleh yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR. Hadir dalam RDPU itu, antara lain, Ketua Umum Fesmi Candra Darusman dan Wakil Ketua Umum Fesmi Ikang Fawzi.Oleh karena itu, lanjut dia, Mahkamah Konstitusi tidak punya alasan apa pun untuk mengabulkan permohonan dalam sidang perkara uji materiil UU Hak Cipta yang dimohonkan PT Musica Studios.

Komisi III DPR pun akan mendukung Fesmi dan mengawal jalannya sidang uji materiil UU No 28 Tahun 2014 di MK. Anggota Komisi III DPR lainnya, Supriansa, mengatakan para musisi tak perlu meragukan peran negara dalam melindungi hak cipta para musisi.UU Hak cipta itu dibuat untuk memberikan imbalan atau royalti yang layak bagi para musisi dan pencipta lagu.Sementara itu, anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil mengaku prihatin dengan adanya uji materiil UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.

"Jadi ini saya pikir sesuatu yang sangat kuat dan tidak boleh ada satu yang lebih tinggi dan satu yang lebih rendah karena pada dasarnya memiliki kesamaan. Musisi, para pencipta lagu serta orang yang menyebarkan kepada khalayak sama porsi-nya," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-09 20:36:59