DPR akan panggil KPK untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan terjadi, termasuk soal Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang melakukan komunikasi dengan seorang pejabat di Kementerian ESDM Idris Sihite.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmadâ Sahroni di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu . ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.
“Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seorang Wanita Berteriak Histeris Saat Raker Komisi III DPR RI, Kapolri Arahkan Anggotanya untuk MengusutSeorang Wanita Berteriak Histeris Saat Raker Komisi III DPR RI, Kapolri Arahkan Anggotanya untuk Mengusut: Raker Komisi III DPR RI dengan Kapolridigegerkan dengan suara wanita berteriak histeris di balkon ruang rapat di lantai 3 gedung Nusantara.
Baca lebih lajut »
Raker Komisi III DPR RI dengan Kapolri |Republika OnlineRaker membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022
Baca lebih lajut »
Wanita Teriak Histeris di Tengah Rapat Kapolri dan Komisi III DPRSeorang wanita tiba-tiba berteriak saat raker antara Kapolri Jenderal Sigit dan Komisi III DPR. Pimpinan rapat Desmond meminta pamdal mengamankan wanita itu.
Baca lebih lajut »
Jenderal Bintang 2 Temui Wanita Histeris Saat Rapat Kapolri-Komisi III DPRAsrena Polri Irjen Wahyu Hadiningrat menemui wanita yang teriak dan histeris saat rapat Komisi III DPR dan Kapolri. Wanita itu teriak di balkon memanggil Kapolri.
Baca lebih lajut »
Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR Diwarnai Teriakan Histeris Seorang WanitaRapat Kapolri dengan Komisi III DPR diwarnai teriakan histeris seorang wanita.
Baca lebih lajut »
Ada Ibu-ibu Teriak saat Kapolri Rapat dengan Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 April 2023.
Baca lebih lajut »