Komisi III meminta kepada Polda Sulawesi Tengah, agar membebaskan 17 tersangka pelaku pengrusakan dan bentrok antar Pekerja di PT GNI.
PALU, KOMPAS.TV - Anggota komisi III DPR RI melakukan rapat dengan manajemen dan serikat pekerja PT GNI diruang rupatama Polda Sulawesi Tengah. Komisi III meminta kepada Polda Sulawesi Tengah, agar membebaskan 17 tersangka pelaku pengrusakan dan tetap meneruskan penyelidikan untuk mencari pelaku penganiayaan yang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia.
Ada sejumlah poin yang dihasilkan dalam rapat tertutup ini, diantaranya, meminta PT GNI untuk memperbaiki sistem keselamatan kerja agar mengurangi resiko kecelakaan kerja bagi karyawan, serta meminta pt gni untuk memberikan santunan bagi pekerja yang meninggal dunia saat bekerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dukung Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Wakil Ketua Komisi III Minta Fokus 2 Hal IniWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya kepada Erick Thohir menjadi Ketua Umum (Ketum) PSSI 2023-2027. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad...
Baca lebih lajut »
Komisi XI DPR Minta OJK Percepat Selesaikan Kasus Asuransi BermasalahDPR mendorong OJK untuk segera menuntaskan penyelesaian perusahaan asuransi bermasalah.
Baca lebih lajut »
Komisi IX DPR Desak Aparat Usut Tuntas Bentrokan TKA dan TKI di MorowaliAparat penegak hukum didesak untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel terhadap bentrok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja
Baca lebih lajut »
Soal Penerbitan IPPKH Sepihak, PT WIKI Mengadu ke Komisi VII DPRManajemen PT WIKI mengadukan penerbitan IPPKH secara sepihak di dalam kawasan IUPHHK-HA perusahaan tersebut ke Komisi VII DPR RI.
Baca lebih lajut »