Komisi III DPR RI telah ambil keputusan soal uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc. Hasilnya, 3 orang lolos sebagai hakim agung.
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yg usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu, setelah selesai lobi. Jadi bukan tiba-tiba tiga, ada ini ada itu, mengerucut ke tiga," ujarnya.yang diloloskan lantaran calon yang diusulkan KY belum memiliki kemampuan yang mumpuni. Menurutnya, hal itu sudah kesepakatan bersama.gitu loh, tadi yang kudengar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim Agung-Ad Hoc, Ini DaftarnyaKomisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA. Ada 9 calon yang mengikuti uji kelayakan tersebut. Siapa saja?
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Pilih 3 Calon Hakim Agung, Triyono Martanto Tak LolosTriyono sempat menjadi sorotan karena lonjakan harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kekayaannya mencapai Rp51,2 miliar.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Putuskan 3 Calon Hakim Agung MA yang Lolos Fit and Proper TestKomisi III DPR telah memilih tiga calon hakim agung untuk Mahkamah Agung setelah melewati dua hari fit and proper test para kandidat. Ketua Komisi III DPR Fraks
Baca lebih lajut »
Lihat Lagi Momen Komisi III DPR Gelar Seleksi Hakim AgungKomisi III DPR menggelar seleksi Hakim Agung di kompleks Parlemen, Jakarta. Ada 6 kandidat yang mengikuti seleksi hari ini.
Baca lebih lajut »