Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan bahwa Komisi III DPR akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan ...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Namun, lanjut dia, Menkopolhukam Mahfud MD berhalangan hadir karena harus mendampingi Presiden RI Joko Widodo .Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. "Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut Rp 300 T, Komisi III DPR Panggil Menko Mahfud dan PPATK Pekan DepanKomisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan. Raker itu menindaklanjuti narasi Rp 300 T di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Minta Jaksa Banding hingga Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi KanjuruhanMantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang diyatakan tidak bersalah. Dia divonis bebas majelis hakim PN Surabaya.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Dukung Kapolri Berantas Calo Sekolah Inspektur PolisiKomisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersih-bersih oknum yang terlibat pencaloan sekolah inspektur polisi.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Dukung Penguatan Sanksi Pelanggaran LHKPNAnggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan pihaknya mendukung revisi UU LHKPN. Sanksi perlu dipertegas.
Baca lebih lajut »
Soal Transaksi Janggal Rp300 T, DPR: Mestinya PPATK Serahkan Data ke Penegak HukumAnggota DPR Benny K. Harman dan Pengamat Ekonomi Piter Abdullah nilai PPATK harusnya serahkan data Rp300 T ke KPK dll sebelum kasus ini ramai.
Baca lebih lajut »
Heboh Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, DPR Bakal Panggil Mahfud MD dan PPATKKomisi III DPR RI bakal memanggil Mahfud MD dan PPATK soal dugaan transaksi senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenku.
Baca lebih lajut »