Komisi III DPR Harap MA Lihat Kembali Fakta dan Bukti Kasus KSP Indosurya

Indonesia Berita Berita

Komisi III DPR Harap MA Lihat Kembali Fakta dan Bukti Kasus KSP Indosurya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Menurut Arsul, vonis majelis hakim melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria melukai rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya korban.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani berharap Mahkamah Agung melihat kembali seluruh fakta dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya. Diketahui Kejaksaan Agung bakal mengajukan kasasi dalam kasus vonis lepas terhadap dua terdakwa KSP Indosurya.

Menurut Arsul, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria melukai rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban. Politikus senior PPP itu berpendapat, dalam permasalahan perdata bukan bukan berarti pasti tidak ada unsur pidananya. Menurut dia, bisa jadi hubungan keperdataan kemudian bisa dipidanakan sepanjang memang ada unsur perbuatan curang, termasuk menipu dengan memberikan janji-janji palsu atau bohong kepada nasabah.

2 dari 3 halamanBos KSP Indosurya Divonis Bebas, Pemerintah Ajukan Kasasi ke MAPemerintah melalui Kejaksaan Agung memutuskan untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap terdakwa Henry Surya, dalam kasus penipuan dan penggelapan dana di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya atau KSP Indosurya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Top 3: Langkah Pemerintah Usai Vonis Bebas KSP IndosuryaTop 3: Langkah Pemerintah Usai Vonis Bebas KSP IndosuryaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas terhadap dua petinggi KSP Indosurya yaitu pendiri dan Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Kepala Administrasi KSP Indosurya June Indria.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Minta MA Melihat Kembali Fakta Kasus IndosuryaKomisi III DPR Minta MA Melihat Kembali Fakta Kasus IndosuryaVonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria, melukai rasa keadilan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Hakim Vonis Lepas Petinggi KSP Indosurya, Pakar: Bisa Gerus Kepercayaan Publik - Pikiran-Rakyat.comHakim Vonis Lepas Petinggi KSP Indosurya, Pakar: Bisa Gerus Kepercayaan Publik - Pikiran-Rakyat.comHakim Vonis Lepas Petinggi KSP Indosurya, Pakar: Bisa Gerus Kepercayaan Publik: Kasus yang telah merugikan ribuan nasabah tersebut telah memenuhi unsur pidana. Namun, petinggi KSP Indosurya itu dilepas.
Baca lebih lajut »

DPR Minta MA Teliti Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas Dua Bos KSP IndosuryaDPR Minta MA Teliti Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas Dua Bos KSP IndosuryaKejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas dua bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan June Indria. DPR berharap Mahkamah...
Baca lebih lajut »

Keputusan Hakim Lepas Terdakwa KSP Indosurya Gerus Kepercayaan PublikKeputusan Hakim Lepas Terdakwa KSP Indosurya Gerus Kepercayaan Publik'Bisa mengikis kepercayaan masyarakat, terutama korban. Saya juga masih meragukan putusan itu. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan ke pengadilan.'
Baca lebih lajut »

Kemarin, calon hakim agung hingga kasasi kasus KSP IndosuryaKemarin, calon hakim agung hingga kasasi kasus KSP IndosuryaBeragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Jumat (27/1), mulai dari Komisi Yudisial mengumumkan 12 calon hakim agung lolos seleksi tahap tiga hingga ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:03:15