Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Habib menegaskan temuan obat yang mengakibatkan gagal ginjal kepada anak-anak ini jelas mengandung pelanggaran hukum. Diketahui, BPOM menemukan kandungan cairan etilen glikol maupun dietilen glikol yang melebihi ambang batas normal.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.

Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis . Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.Bareskrim Polri mengaku tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut. Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan penyidik guna mendalami potensi pidana dalam kasus GGAPA.

"Kita sedang dalam proses, dari semua sampel obat dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu itu saat dihubungi, Jumat . Pipit mengatakan tim tersebut akan melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan Kementerian Kesehatan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-02-28 19:42:40