Komisi III memberi sinyal bahwa amnesti Nuril akan disetujui semua fraksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat pertimbangan amnesti untuk korban pelecehan seksual yang terpidana UU ITE Baiq Nuril telah diterima dan segera dibahas oleh Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi Hukum dan HAM itu memberi sinyal bahwa amnesti Nuril akan disetujui semua fraksi.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi partai politik akan menyampaikan argumentasi hukumnya terkait rekomendasi amnesti untuk guru honorer asal Lombok, Nusa Tenggara Barat itu. Bila pembahasan rekomendasi amnesti Baiq Nuril selesai pada saat pleno tanggal 24 Juli 2019, maka pada 25 Juli 2019, DPR RI dapat mengesahkan pertimbangan tersebut dalam Rapat Paripurna terakhir sebelum reses. Reses dimulai pada 26 Juli 2019.
Ketiga, Komisi akan mengkaji pertimbangan pengadilan dalam memutuskan, mulai dari pengadilan negeri, kasasi hingga Peninjauan Kembali di tingkat MA. Keempat, Komisi III akan mempertimbangkan seruan keadilan restoratif yang disuarakan oleh kelompok masyarakat sipil. Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu juga meyakini, seluruh fraksi di Komisi III akan menyetujui rekomendasi untuk Nuril. Hal ini, kata Masinton didasari dari semangat memberikan keadilan bagi warga negara Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bamus sepakat Komisi III bahas Surat Presiden terkait Baiq NurilRapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan ...
Baca lebih lajut »
Soal Amnesti Baiq Nuril, Komisi III DPR akan Kaji 4 AspekBamus DPR menyerahkan urusan pengkajian amnesti Baiq Nuril Maknun ke Komisi III. Ada 4 aspek yang nantinya akan dikaji Komisi III DPR. Apa saja? BaiqNuril amnesti
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR akan Bahas Surat Presiden soal Amnesti Baiq NurilAgus berharap, Komisi III dapat secepatnya membahas pertimbangan permohonan amnesti Nuril sebelum masa reses pada 26 Juli 2019.
Baca lebih lajut »
Pekan Depan, Komisi III Bahas Amnesti Baiq Nuril
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Segera Bahas Amnesti Baiq NurilKomisi III DPR segera menggelar rapat untuk meminta pertimbangan seluruh fraksi terkait pemberian amnesti untuk terpidana...
Baca lebih lajut »