Bila tidak segera ada aturan dan pengawasan terkait hal tersebut, kampanye bakal terus terjadi hingga pencoblosan
ANGGOTA Komisi II DPR Guspardi Gaus mempertanyakan peraturan terkait kampanye daring untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum harus membuat aturan terkait hal tersebut.
Guspardi mengatakan kalau tidak segera ada aturan dan pengawasan terkait hal tersebut, kampanye bakal terus terjadi hingga pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Ia tidak ingin hal tersebut justru merugikan calon kepala daerah. Sebelumnya, KPU memberi kelonggaran kampanye Pilkada 2020 secara daring di tengah pandemi covid-19. Komisioner KPU RI Viryan Azis mengatakan, kondisi pandemi membuat KPU memutuskan untuk mengefektifkan kampanye melalui media daring. Bahkan, KPU mengizinkan kampanye melalui media daring bisa dilakukan sepanjang masa kampanye atau selama 71 hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR: RUU MK Memuat Aturan Perilaku Hakim hingga Dewan EtikKomisi III DPR menggelar rapat bersama dengan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membahas RUU MK. RUU MK memuat tentang perilaku hakim MK hingga dewan etik. DPR RUUMK
Baca lebih lajut »
Komisi II Minta Adanya Pengawasan Terhadap Kampanye Daring |Republika OnlineTanpa pengawasan, kampanye daring bakal terus terjadi hingga pencoblosan pilkada.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Dorong Polri-Kejaksaan Bentuk Tim Khusus Usut KebakaranHerman Herry mendorong Polri-Jaksa bentuk tim khusus usut kebakaran gedung Kejagung, Sabtu (24/8). gedungkejagungterbakar
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi III Minta Kejagung Bentuk Tim Khusus Ungkap KebakaranKejaksaan Agung bersama aparat kepolisian diminta bentuk tim khusus untuk ungkap kebakaran gedung secara transparan.
Baca lebih lajut »
Komisi III minta Kejagung-Polri bentuk Timsus ungkap insiden kebakaranKetua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kejaksaan Agung bersama Kepolisian membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap insiden kebakaran yang terjadi ...
Baca lebih lajut »