Pemerintah berencana akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
Liputan6.com, Jakarta Kebijakan tersebut pun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, kebijakan yang diambil tersebut ditakutkan memicu terjadinya PHK massal.
"Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non-ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini," katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa . Namun, dirinya menegaskan bahwa atas desakan Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi Azwar Anas akhirnya menyanggupi penyelesaian tenaga honor untuk tidak akan merugikan siapapun.2 dari 3 halamanKeluhan Tenaga Honorer LainnyaPolitisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menjelaskan bahwa tenaga honorer juga mengeluhkan nilai ambang batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak di antara mereka yang tidak lolos passing grade.
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X itu juga mengingatkan bahwa selama ini tenaga non-ASN selalu membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi, dan urusan-urusan teknis lainnya.3 dari 3 halamanDilakukan Melalui Sejumlah PrinsipSebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara atau tenaga honorer dilakukan dengan sejumlah prinsip.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi II tegaskan tenaga honorer tidak akan dihapusWakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkapkan atas desakan Komisi II DPR RI, Menpan RB Azwar Anas telah menyanggupi bahwa penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapapun.
Baca lebih lajut »
Komisi II Tegaskan Tenaga Honorer tidak akan DihapusTenaga honorer selama ini resah dan gelisah tentang nasib pengabdian mereka.
Baca lebih lajut »
Komisi II Tegaskan Tenaga Honorer Tidak Akan Dihapus”Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini,” kata Yanuar seperti dilansir dari Antara, Senin (24/4).
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sampaikan Informasi Penting Terkait Nasib Honorer di Tahun 2023Kabar gembira bagi honorer, Wakil Ketua Komisi II Yanuar Prihatin memastikan tidak ada penghapusan dan PHK pegawai honorer di akhir 2023
Baca lebih lajut »
DPR Tegaskan Tak akan Ada Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menjawab keresahan dan kegelisahan tenaga honorer tentang nasib mereka yang mengabdi di lembaga pemerintahan.
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi III DPR Apresiasi Personel Polri Kendalikan Arus MudikAparat kepolisian di lapangan, menurut Andi Rio, sudah cukup baik dalam menjalankan tugasnya dalam mengawal arus mudik Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »