Komisi II DPR RI Kritik Pelayanan Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN

News Berita

Komisi II DPR RI Kritik Pelayanan Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
BALIK NAMASERVIFAT TANAHBPN
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar, menyoroti pelayanan balik nama sertifikat tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berbelit dan lama. Ia menyatakan proses balik nama sertifikat tanah di kantor BPN membutuhkan waktu paling cepat 7 bulan hingga paling lama 1 tahun.

Kamis, 23 Jan 2025 20:30 WIBAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar menyoroti adanya pelayanan yang berbelit dan lama di Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional dalam proses balik nama sertifikat tanah. Ia menyebutkan balik nama sertifikat tanah di kantor BPN membutuhkan waktu paling cepat 7 bulan hingga paling lama itu 1 tahun.

Oleh karena itu ia meminta agar Dirjen Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi untuk mempercepat proses balik nama. Adapun ia menjelaskan bahwa dalam proses balik nama sertifikat tanah jika sesuai dengan SOP hanya membutuhkan waktu 5 hari. Ia mengatakan jika terjadi proses yang lama dimungkinkan adanya sengketa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

BALIK NAMA SERVIFAT TANAH BPN KEMENTRIAN ATR DPR RI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi XI DPR Kritik PMK PPN 12 Persen, Tekankan Penerapan Tarif BersamaKomisi XI DPR Kritik PMK PPN 12 Persen, Tekankan Penerapan Tarif BersamaKetua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengkritik penerapan teknis PPN 12 persen dalam PMK 131 Tahun 2024, yang menurutnya menyebabkan kebingungan. Ia menegaskan bahwa UU HPP tidak melarang penerapan multitarif PPN, sehingga tarif 11 persen dan 12 persen dapat diterapkan bersamaan.
Baca lebih lajut »

Komisi XI DPR Sebut DPR Tidak Terlibat Korupsi Dana CSR Bank IndonesiaKomisi XI DPR Sebut DPR Tidak Terlibat Korupsi Dana CSR Bank IndonesiaUsai diperiksa KPK Satori dari Fraksi NasDem (anggota Komisi XI DPR RI) menyebut Komisi XI DPR RI juga diduga terlibat dalam korupsi dana CSR BI.
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Paling Banyak Terima Aduan soal Pemilu dan Mafia Tanah selama 2024Komisi II DPR Paling Banyak Terima Aduan soal Pemilu dan Mafia Tanah selama 2024Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkap mayoritas aduan dari masyarakat ke komisinya, didominasi masalah pemilu dan masalah mafia tanah.
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR RI Dorong Pemanggilan BUMN Atasi Konflik TanahKomisi II DPR RI Dorong Pemanggilan BUMN Atasi Konflik TanahKomisi II DPR RI meminta izin untuk memanggil beberapa BUMN yang kerap mengalami konflik tanah dengan masyarakat. Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyebutkan konflik agraria antara rakyat dan BUMN sulit diselesaikan. Ia menyinggung kasus BUMN yang membangun di atas tanah yang diklaim milik masyarakat.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR RI Dukung Penegakan Hukum atas Dugaan Pemerasan Polisi terhadap Turis MalaysiaKomisi III DPR RI Dukung Penegakan Hukum atas Dugaan Pemerasan Polisi terhadap Turis MalaysiaKomisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum terhadap polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap turis Malaysia. Divisi Propam Polri telah memastikan bahwa 18 polisi yang terlibat akan menghadapi sidang etik dan barang bukti senilai Rp 2,5 miliar telah disita. Kompolnas juga menilai adanya potensi pelanggaran pidana dan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca lebih lajut »

PSBI: Komisi XI DPR Yakin Tidak Ada Penerima DanaPSBI: Komisi XI DPR Yakin Tidak Ada Penerima DanaKetua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan tidak ada anggota Komisi XI yang menerima dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) meskipun ada kelompok pemohon dari daerah pemilihan mereka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 23:27:29