Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya

Hasyim Asy'ari Berita

Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ariAsusilaDPR
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 83%

Meskipun tidak ada seleksi ulang mengenai pergantian posisi ketua KPU, tetap akan ada pembahasan bersama Komisi II DPR.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari. Penghentian itu terkait dengan kasus asusila.

Menurut Yanuar, penggantian Hasyim di kursi pimpinan KPU akan berdasar nomor urut pansel beberapa waktu lalu, sehingga tidak ada seleksi ulang calon pimpinan KPU. 'Iya sudah pasti nanti kita panggil DKPP nya juga dong, untuk mendalami topik ini, kita kan ingin mendengar langsung secara formal dari DKPP dan kita ingin dengar juga pandangan Kemendagri nya,' pungkasnya.DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak AsusilaDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

'Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,' ujarnya. Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa perbuatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas BeratHasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih usai resmi dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum RI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Asusila DPR Komisi II DPR Dkpp KPU

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ada Pimpinan Tak Hadiri Rapat, Anggota Komisi II DPR Sebut KPU dan Bawaslu Tidak SeriusAda Pimpinan Tak Hadiri Rapat, Anggota Komisi II DPR Sebut KPU dan Bawaslu Tidak SeriusAnggota Komisi II DPR sebut KPU dan Bawaslu tak serius. Apa sebabnya?
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR ”Ogah” KPU Bahas Perubahan Aturan Usia Calon Kepala Daerah TertulisKomisi II DPR ”Ogah” KPU Bahas Perubahan Aturan Usia Calon Kepala Daerah TertulisKomisi II DPR menolak permintaan KPU untuk konsultasi tertulis terkait putusan MA. Fraksi partai politik menilai perlu rapat kerja atau dengar pendapat agar keputusan bersifat kolektif.
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR rapat dengan KPU-Bawaslu bahas RKP dan RAPBN Tahun 2025Komisi II DPR rapat dengan KPU-Bawaslu bahas RKP dan RAPBN Tahun 2025Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) ...
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Tegur KPU dan Bawaslu Tak Serius Hadir RapatKomisi II DPR Tegur KPU dan Bawaslu Tak Serius Hadir RapatAnggota Komisi II Fraksi PAN Guspardi Gaus menyoroti kehadiran jajaran KPU dan Bawaslu dalam rapat hari ini yang membahas soal anggaran.
Baca lebih lajut »

Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPUKebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPUSecara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan Batas Usia Calon Kepala DaerahKomisi II DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan Batas Usia Calon Kepala DaerahPembahasan bersama KPU itu penting, karena dengan adanya putusan ini maka akan berdampak pada Peraturan KPU (PKPU) perihal pencalonan kepala daerah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:02:47