Menyebut KPU tak perlu ubah isi pasalnya, Komisi II DPR RI minta KPU tetap melaksanakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur tentang keterwakilan perempuan.
Menurutnya, PKPU tersebut tidak perlu diubah. Dia mengatakan pasal-pasal dalam PKPU itu telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Doli berpendapat aturan KPU tersebut tidak menimbulkan kekhawatiran. Menurutnya, hal itu terbukti dengan 18 parpol memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Sebelumnya, KPU bersama Bawaslu dan DKPP menggelar forum tripartit. Hasil dari forum tersebut, KPU akan merubah Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi II DPR Segera Gelar Rapat Revisi PKPU Bahas Pasal Keterwakilan PerempuanDPR akan membahas revisi PKPU terkait pasal keterwakilan perempuan
Baca lebih lajut »
KPK Surati KPU Soal 'Hilangnya' Pasal Kewajiban Caleg Terpilih Laporkan HartaKPK berkirim surat ke KPU soal 'hilangnya' pengaturan kewajiban bagi caleg terpilih melaporkan LHKPN. Di Pemilu 2019, hal itu dicantumkan di PKPU Pencalonan DPR dan DPRD serta PKPU Pencalonan DPD. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
KPU Verifikasi Kebenaran dan Keabsahan Dokumen BacalegKOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan penelitian atau verifikasi dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) hari ini
Baca lebih lajut »
KPU Mulai Verifikasi Dokumen Persyaratan Caleg DPR dari 18 Partai |Republika OnlineKPU memberikan kesempatan parpol melakukan perbaikan berkas pada 26 Juni- 9 Juli 2023
Baca lebih lajut »
Mantan Napi Korupsi Daftar Caleg di Buleleng, Hanura: Kami Publikasikan Terbuka soal Dia DipenjaraMantan Napi Korupsi Daftar Caleg di Buleleng, Hanura: Kami Publikasikan Terbuka soal Dia Dipenjara Baca selengkapnya di sini:
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Dukung Kebijakan Kejagung Langsung Copot Jaksa Nakal - Jawa Pos"Jika ada jaksa yang melakukan pemerasan sudah sepatutnya dicopot. Karena yang bersangkutan melanggar UU tentang Kejaksaan," tegas Santoso.
Baca lebih lajut »