Komisi II DPR Komitmen Selesaikan Alas Hukum UU Provinsi

Indonesia Berita Berita

Komisi II DPR Komitmen Selesaikan Alas Hukum UU Provinsi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Komisi II DPR menyampaikan, saat ini masih banyak daerah di Indonesia yang alas hukumnya berdasar UUDS 1950. Komisi II berkomitmen untuk menata aturan itu

JawaPos.com–Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyampaikan, saat ini masih banyak daerah di Indonesia yang alas hukumnya berdasar UUDS 1950 . Karena itu, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk menata aturan-aturan alas hukum seluruh provinsi, kabupaten/kota, yang selama ini masih bergabung dengan daerah lain berdasar regional.

”Pada saat ini kita sudah kembali ke UUD NRI 1945. Cuma selama ini kita masih abai dalam menyikapi alas hukum yang digunakan provinsi itu. Pada periode ini, komisi II DPR mempunyai komitmen melakukan penataan dan menyelesaikan masalah alas hukum terutama provinsi-provinsi yang belum mengacu kepada UUD 1945,” kata Guspardi kepada wartawan, Senin .

”Nah inilah yang perlu kami lakuan di Komisi II dimana juga sudah membentuk Panja untuk penataan UU Provinsi di Indonesia,” ujar Guspardi, politikus PAN itu. Baca juga:Puan Desak Cuti Melahirkan 6 Bulan Demi Pencegahan Anak Stunting”Kami meminta masukan dan saran dari pemda, elemen masyarakat dan LSM yang punya kepedulian. Mudah-mudahan masukan dan saran yang disampaikan kepada kami dapat terakomodir Panja Komisi II. Seperti yang diusulkan gubernur Sumbar bahwa kearifan lokal juga diharakan dapat ditampung dalam UU Provinsi Sumbar yang sedang digodok di DPR,” papar Guspardi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Komisi I DPR Minta Kemenlu Kawal Kasus Penghinaan Islam di India |Republika OnlineKetua Komisi I DPR Minta Kemenlu Kawal Kasus Penghinaan Islam di India |Republika OnlineKetua Komisi I Meutya Hafid meminta Kemenlu terus mengawal kasus penghinaan Islam.
Baca lebih lajut »

Ma'had Aly Adukan Persoalan Strategis ke Panja Komisi VIII DPR RI |Republika OnlineMa'had Aly Adukan Persoalan Strategis ke Panja Komisi VIII DPR RI |Republika OnlineMa'had Aly berupaya untuk meningkatkan mutu dan sarana pra sarana
Baca lebih lajut »

Zelenskyy Puji Rekomendasi Komisi Eropa bagi Keanggotaan Ukraina di Uni EropaZelenskyy Puji Rekomendasi Komisi Eropa bagi Keanggotaan Ukraina di Uni EropaPresiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy memuji rekomendasi oleh Komisi Eropa agar memberi memberi Ukraina status keanggotaan di Uni Eropa. Hari Jumat (17/6), Zelenskyy mengirim cuitan yang memuji keputusan itu, dan menambahkan, “Ini merupakan langkah pertama bagi keanggotaan Uni Eropa yang pasti...
Baca lebih lajut »

Fase Gelombang II Dimulai, 3.209 Jemaah Haji Indonesia Diterbangkan ke JeddahFase Gelombang II Dimulai, 3.209 Jemaah Haji Indonesia Diterbangkan ke JeddahFASE pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang kedua telah dimulai. Pada Minggu (19/6) pukul 03.00 Waktu Arab Saudi, jemaah haji kloter 24 Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 24) mendarat di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.
Baca lebih lajut »

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Jamaah Haji Gelombang II saat Umrah Wajib, dari Miqat hingga Berihram : Okezone HajiHal-Hal yang Perlu Diketahui Jamaah Haji Gelombang II saat Umrah Wajib, dari Miqat hingga Berihram : Okezone HajiHal-Hal yang Perlu Diketahui Jamaah Haji Gelombang II saat Umrah Wajib, dari Miqat hingga Berihram LengkapCepatBeritanya Kemenag_RI YaqutCQoumas Haji2022 Sukseshaji SahabatReligi .
Baca lebih lajut »

KPU Sebut Anggaran Persiapan Pemilu 2024 Masih Kurang Rp 5,6 Triliun - Nasional Tempo.coKPU Sebut Anggaran Persiapan Pemilu 2024 Masih Kurang Rp 5,6 Triliun - Nasional Tempo.coYulianto menjelaskan, kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dengan Komisi II DPR RI dan prinsipnya disetujui.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 14:53:33