Komisi II DPR ingatkan KPU untuk berhati-hati menerapkan PKPU Pilkada serentak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta agar Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu berhati-hati dalam menerapkan Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Ia mengatakan, semenjak pilkada serentak diputuskan digelar 9 Desember 2020, pro dan kontra bermunculan dari masyarakat.
"Kami sudah me-warning, kami sudah memberitahu ternyata dilaksanakan dalam kondisi ini, baru pertama kali pelaksanaan di kondisi yg tidak pas ini. Mudah-mudahan warning ini menjadi cemeti bagi KPU bersama Bawaslu dalam rangka mengantisipasi jangan ada satu pun penyelenggara dan masyarakat dalam menjalankan hak demokrasi terkapar oleh Covid-19," ujar politkus PAN itu.
"Bagaimana membangun sinergi, pak, kalau tidak dipenuhi anggaran, percuma semua, percuma pak," kata Junimart.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masalah Guru Honorer, Ketua Komisi X DPR: Mas Menteri, Tolong yaKomisi X DPR mendesak Mendikbud Nadiem Makarim memprioritaskan penyelesaian masalah guru honorer. guruhonorer
Baca lebih lajut »
Soal Kartu Prakerja, Didik Komisi III: Tangkap Para Perampok Uang Negara!Terkait masalah Kartu Prakerja, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta KPK menangkap para perampok uang negara. KartuPrakerja
Baca lebih lajut »
Isu Data Pasien Covid-19 Bocor, Anggota Komisi I Minta Sistem Ketahanan Siber DiperkuatAda dugaan penjualan data pasien Covid-19 di situs yang digunakan para hacker.
Baca lebih lajut »
Tulisan Putin tentang Perang Dunia II, Buat AS PenasaranMelalui tulisannya, Putin menegaskan bahwa dia memihak pada sikap Soviet yang menganeksasi beberapa negara seperti Polandia, Latvia dan Estonia.
Baca lebih lajut »