Komisi II DPR menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam Pilkada Serentak 2024, terutama mengingat partisipasi pemilih yang rendah pada pilkada sebelumnya. Revisi Undang-Undang Pilkada dan Pemilu juga dianggap perlu untuk mengatasi berbagai isu yang muncul.
JAKARTA, KOMPAS – Komisi II DPR mendorong adanya evaluasi total dalam Pilkada Serentak 2024 . Hal ini tak terlepas adanya partisipasi pemilih yang rendah saat pelaksanaan pilkada lalu. Tingginya angka kelompok pemilih yang tidak menggunakan haknya itu diduga karena berbagai faktor, salah satunya akibat pelaksanaan Pilkada 2024 yang sangat berdekatan dengan Pemilihan Legislatif atau Pileg dan Pemilihan Presiden-Wapres 2024 lalu.
Berdekatannya waktu pelaksanaan tersebut dinilai mempengaruhi kandidat dan juga dukungan para pemilih. Durasi waktu kampanye kandidat juga terbilang singkat. Hasilnya, para pemilih kurang tersosialisasi secara optimal terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Menurut Mellaz, berdasarkan Sistem Informasi Rekapitulasi KPU dengan 98,5 persen data yang masuk ditemukan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 hanya 68,16 persen. Partisipasi pemilih pada Pilkada Sumatera Utara hanya 55,6 persen, sedangkan Pilgub Jakarta hanya 57,6 persen.
"Evaluasi pasti akan jadi bagian dari kontribusi penting lembaga ini kepada pembentuk undang-undang nanti," ujar dia.Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha menyanyangkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 yang rendah. Sebab, Pilkada 2024 telah menelan biaya cukup besar, sekitar Rp 37,4 triliun.
“Kita perlu merumuskan ulang terkait dengan bagaimana pembuktian money politik itu bisa dengan mudah menyentuh kandidat dan memberikan sanksi kepada kandidat” JAKARTA, KOMPAS – Komisi II DPR mendorong adanya evaluasi total dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini tak terlepas adanya partisipasi pemilih yang rendah saat pelaksanaan pilkada lalu. Tingginya angka kelompok pemilih yang tidak menggunakan haknya itu diduga karena berbagai faktor, salah satunya akibat pelaksanaan Pilkada 2024 yang sangat berdekatan dengan Pemilihan Legislatif atau Pileg dan Pemilihan Presiden-Wapres 2024 lalu.
Berdekatannya waktu pelaksanaan tersebut dinilai mempengaruhi kandidat dan juga dukungan para pemilih. Durasi waktu kampanye kandidat juga terbilang singkat. Hasilnya, para pemilih kurang tersosialisasi secara optimal terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Menurut Mellaz, berdasarkan Sistem Informasi Rekapitulasi KPU dengan 98,5 persen data yang masuk ditemukan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 hanya 68,16 persen. Partisipasi pemilih pada Pilkada Sumatera Utara hanya 55,6 persen, sedangkan Pilgub Jakarta hanya 57,6 persen.
"Evaluasi pasti akan jadi bagian dari kontribusi penting lembaga ini kepada pembentuk undang-undang nanti," ujar dia.Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha menyanyangkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 yang rendah. Sebab, Pilkada 2024 telah menelan biaya cukup besar, sekitar Rp 37,4 triliun.
DPR Komisi II Pilkada Serentak 2024 Partisipasi Pemilih Evaluasi Pilkada Revisi UU Pilkada Revisi UU Pemilu Omnibus Law
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi II DPR cermati kaitan pilkada serentak dan tingkat partisipasiKetua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya tengah mencermati implikasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan rendahnya ...
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR nilai pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 lancarKetua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai tahapan pemungutan suara dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada Rabu (27/11), secara ...
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi II DPR Ingatkan Masyarakat Pantau Penghitungan Suara Manual Pilkada Serentak 2024Masyarakat diminta pantau penghitungan suara manual Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR Ingatkan Bawaslu, Pantau Penyaluran Bansos di Wilayah Bencana Jelang Pilkada SerentakPenyaluran bansos di wilayah bencana harus dipantau.
Baca lebih lajut »
Komisi I DPR dan BIN Rapat Tertutup, Bahas Pengamanan Pilkada SerentakKomisi I DPR RI menggelar rapat kerja secara tertutup bersama Kepala Badan Intelejen Negara atau BIN, Muhammad Herindra, di Kompleks Parlemen. Salah satunya soal pilkada.
Baca lebih lajut »
Pilkada Serentak 2024 Selesai, Komisi II DPR Apresiasi Pemungutan Suara Berjalan LancarBerita Pilkada Serentak 2024 Selesai, Komisi II DPR Apresiasi Pemungutan Suara Berjalan Lancar terbaru hari ini 2024-11-28 15:02:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »