Komisi I Pertanyakan Kemendagri Beri Akses Data Kependudukan

Indonesia Berita Berita

Komisi I Pertanyakan Kemendagri Beri Akses Data Kependudukan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Sukamta menilai saat ini pemberian akses data kependudukan kepada Badan Hukum Indonesia termasuk swasta di dalamnya, masih belum tepat.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat, Sukamta, mempertanyakan kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memberi akses data kependudukan kepada sejumlah perusahaan yang memberi layanan pinjaman online. Ia menilai kebijakan ini rawan dari aspek perlindungan data.

Pasalnya, meskipun Undang Undang Administrasi Kependudukan tahun 2006 yang sudah direvisi tahun 2013 memperbolehkan pengguna termasuk swasta untuk mengakses data kependudukan, namun undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadinya belum ada.'Memang sudah ada regulasi PDP berupa Peraturan Pemerintah, tapi powernya tidak sekuat undang-undang. Pada titik inilah wajar jika kita semua khawatir adanya potensi penyalahgunaan data,' kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyerang Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, Komisi Kejaksaan: Perlindungan Negara ke Penegak Hukum Harusnya MaksimalPenyerang Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, Komisi Kejaksaan: Perlindungan Negara ke Penegak Hukum Harusnya MaksimalKetua Komisi Kejaksaan menanggapi sejumlah kritik terhadap tuntutan berupa hukuman satu tahun penjara terhadap penyerang Novel Baswedan.
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi VI: PLN Kurang Sosialisasi soal Tagihan Listrik, Masyarakat Jadi KagetAnggota Komisi VI: PLN Kurang Sosialisasi soal Tagihan Listrik, Masyarakat Jadi KagetAnggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, PT PLN kurang menyosialisasikan penghitungan penagihan listrik ke pelanggan.
Baca lebih lajut »

Surat Sakti PPDB Beredar, Komisi V DPRD Jabar: Mencederai KesepakatanSurat Sakti PPDB Beredar, Komisi V DPRD Jabar: Mencederai KesepakatanAnggota Komisi V DPRD Jabar Dadang Supriatna menyatakan tak bermaksud menyalahgunakan wewenangnya dengan membuat surat rekomendasi...
Baca lebih lajut »

Respons Kasus Novel, Komisi Kejaksaan Tunggu Putusan HakimRespons Kasus Novel, Komisi Kejaksaan Tunggu Putusan HakimKomisi Kejaksaan tak bisa mengintervensi proses hukum di internal kejaksaan itu sendiri, termasuk kasus Novel Baswedan.
Baca lebih lajut »

YLBHI Minta Komisi Kejaksaan Periksa JPU Kasus Novel BaswedanYLBHI Minta Komisi Kejaksaan Periksa JPU Kasus Novel BaswedanTuntutan ringan terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (NB) terus disorot...
Baca lebih lajut »

Komisi III Akan Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Tuntutan Hukuman Penyerang NovelKomisi III Akan Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Tuntutan Hukuman Penyerang NovelWakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai tuntutan hukuman terhadap dua terdakwa kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan tidak masuk akal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 02:15:36