Komisi I Inginkan Revisi Menyeluruh terhadap UU Penyiaran

Indonesia Berita Berita

Komisi I Inginkan Revisi Menyeluruh terhadap UU Penyiaran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Komisi I Inginkan Revisi Menyeluruh terhadap UU Penyiaran KPI_Pusat

Dia mengungkapkan Komisi I periode 2014-2019 sebenarnya telah menyelesaikan pembahasan draf revisi UU tersebut. Pembaharuannya, pengaturan penyiaran digital yang melalui internet.

Sayangnya, revisi yang sudah digarap selama dua tahun itu mandek di Badan Legislasi . Dia mengungkapkan ada kalangan dari televisi swasta yang keukeuh mempertahanakan model penyiaran menggunakan multimux . Sukamta menerangkan pengaturan penyiaran digital tidak bisa dilakukan secara parsial. Apalagi hanya mengubah satu atau beberap pasal saja lewat putusan MK. Pengaturan itu harus mengubah banyak pasal. Dia menyebut beberapa hal yang perlu diatur ulang, seperti migrasi, penyiaran single atau multi mux, siapa penyelenggaranya, dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU Penyiaran Tak Berlaku ke Netflix-YouTube, RCTI Gugat ke MKUU Penyiaran Tak Berlaku ke Netflix-YouTube, RCTI Gugat ke MKRCTI dan iNews memohonkan uji materi UU Penyiaran ke MK karena tak berlaku terhadap Netflix, YouTube, dkk. meski sama-sama penyelenggara penyiaran.
Baca lebih lajut »

Parlemen China Setujui UU Keamanan Nasional di Hong KongParlemen China Setujui UU Keamanan Nasional di Hong KongParlemen China menyetujui rencana pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong pada Kamis (28/5).
Baca lebih lajut »

Penangkapan Ruslan Buton terkait pelanggaran UU ITEKepala Polda Sulawesi Tenggara, Inspektur Jenderal Polisi Merdisyam, mengatakan, penangkapan tersangka Ruslan Buton diduga terkait pelanggaran UU Informasi ...
Baca lebih lajut »

AS dan Negara Sekutu Kecam UU Keamanan Hong KongAS dan Negara Sekutu Kecam UU Keamanan Hong KongLangkah Tiongkok untuk memberlakukan undang-undang baru selama pandemi global, kata negara-negara itu, berisiko merusak kepercayaan pada pemerintah dan kerjasama internasional.
Baca lebih lajut »

AS, Inggris Kecam Pemberlakuan UU Keamanan China di Hong KongAS, Inggris Kecam Pemberlakuan UU Keamanan China di Hong KongAS, Inggris, Australia dan Kanada, hari Kamis mengecam keputusan China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, dan mengatakan hal itu akan \u0022secara dramatis mengikis\u0022 otonomi
Baca lebih lajut »

Abaikan Seruan Dunia, China Berlakukan UU Keamanan Nasional di Hong KongAbaikan Seruan Dunia, China Berlakukan UU Keamanan Nasional di Hong KongParlemen China, Kongres Rakyat Nasional (NPC), hampir dengan suara bulat menyetujui resolusi untuk memberlakukan undang-undang...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 11:49:58