Portal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
“Kasus ini mencerminkan bahwa aparat penegak hukum masih belum serius dalam menangani kejahatan seksual terhadap anak, meskipun telah ada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, Jumat .
Buntut keputusan hakim ini, pihak keluarga korban dan kuasa hukum menyatakan keberatan dan berencana mengajukan kasasi. Andreas mendukung keputusan keluarga korban.
Kasus Pencabulan Anak Kasus Pencabulan Oknum Polisi Andreas Hugo Pareira
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Jateng, Buntut Kasus-Kasus MencolokKomisi III DPR RI berfokus pada penegakan hukum dan mengawasi Polda Jateng terkait pelanggaran hukum berulang.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Desak Kapolri Segera Tuntaskan Penegakan Hukum Kapolres NgadaAnggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta agar Kapolri segera menuntaskan penegakan hukum terhadap Kapolres Ngada.
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi III DPR Abdullah Minta Aparat Penegak Hukum Investigasi Pungli Oknum Petugas Dishub BekasiAnggota Komisi III DPR RI Abdullah mengaku miris dengan berita pungli oleh oknum Dishub Bekasi yang kerap berulang.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Kasus Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta HukumMukhtarudin juga menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »
Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta HukumMukhtarudin meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan sosialisasi yang masif terkait isu pengoplosan BBM.
Baca lebih lajut »
Pimpinan Komisi XII DPR: Tak Ada Wacana Pansus Korupsi Pertamina, Kami Tak Masuk Ranah HukumKasus dugaan korupsi Pertamina agar jangan ditarik ke ranah politik.
Baca lebih lajut »