Komisi Untuk Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (U.S. Commission on International Religious Freedom), pada Senin (25/4) mengatakan Afghanistan kini masuk dalam daftar pelanggar kebebasan beragama terburuk di dunia.
Komisi Untuk Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat , pada Senin mengatakan Afghanistan kini masuk dalam daftar pelanggar kebebasan beragama terburuk di dunia.
Banyak kelompok minoritas Yahudi, Hindu dan Sikh yang telah meninggalkan negara itu sejak Taliban kembali berkuasa. Sementara mereka yang tetap tinggal seperti komunitas Ahmadiyah, Baha'i dan Kristen menjalankan ibadah mereka secara diam-diam karena khawatir akan dipersekusi. Sejumlah pembantaian terhadap etnis Hazara dilakukan oleh kelompok ISIS di provinsi Khorasan atau dikenal sebagai ISIS-K, yang memusuhi Taliban dan terbukti menjadi tantangan keamanan yang sulit bagi penguasa Afghanistan itu. Sampul depan dari laporan terbaru komisi tersebut menyertakan foto serangan berdarah yang dilakukan oleh ISIS-K terhadap sebuah masjid Syiah di propinsi Kunduz pada tahun lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi AS: Kondisi Kebebasan Beragama di India Memburuk |Republika Onlineserangan terhadap kelompok agama minoritas di India, khususnya Muslim dan Kristen.
Baca lebih lajut »
Komisi VII DPR Panggil PT SMGP Imbas Pipa Gas Bocor Bikin Warga KeracunanPipa gas dari PT SMGP di Madina Sumut bocor hingga mengakibatkan 13 warga keracunan akibat menghirup gas. Komisi VII DPR akan memanggil PT SMGP.
Baca lebih lajut »
PP KBI dan DPR RI Komisi X Apresiasi Kinerja Tim Review PPONWakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Tim Review PPON Kemenpora di bawah komando Prof. Asmawi terkait sistem pemberangkatan cabang olahraga...
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi III Minta Polri Telusuri Aset Tersangka KSP Indosurya hingga ke AkarnyaPolisi diminta untuk terus telusuri aset-aset para tersangka KSP Indosurya.
Baca lebih lajut »