Kalaupun KPI diberikan ruang untuk itu, harus di state atau dinyatakan dalam UU penyiaran.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia berwacana untuk mengawasi konten Netflix dan Youtube. Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut harus ada aturan yang mendukung. Sebab, belum ada regulasi KPI mengawasi platform digital tersebut.
Meski begitu, Ferdinandus mengingatkan bahwa kreativitas konten platform digital harus tetap dalam koridor. Artinya, harus ada semacam pengawasan yang dilakukan apapun bentuknya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPI Vs Netflix, Bekraf Sebut Peran Orang Tua Lebih PentingBekraf menilai peran orang tua penting untuk mengontrol anak mereka ketika mengakses tontonan layanan streaming Netflix dan Youtube.
Baca lebih lajut »
KPI 'Ngotot' Awasi Konten Netflix dan YouTubePihak KPI menilai pengawasan diperlukan sebab konten Netflix dan YouTube bisa diakses tak terbatas waktu dan usia, tak seperti konten media konvensional.
Baca lebih lajut »
KPI akan awasi konten YouTube hingga NetflixKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengawasi konten digital dari media seperti YouTube, Facebook, Netflix dan media sejenis.\u200b\u200b\u200b\u200b\u200b\u200b\r\n\r\nKPI ...
Baca lebih lajut »
KPI Ingin Cegah Kebocoran Konten Dewasa Netflix pada AnakKetua KPI Agung Suprio mengatakan pengawasan diperlukan karena media digital seperti Netflix dan YouTube bisa diakses siapa saja, tak terbatas waktu dan tempat.
Baca lebih lajut »
7 Ribu Orang Teken Petisi Tolak KPI Awasi NetflixSebuah petisi yang menolak pengawasan KPI terhadap konten Netflix, YouTube dan Facebook ramai ditanggapi masyarakat pada Jumat (9/8).
Baca lebih lajut »
KPI Berencana Awasi YouTube, Facebook dan Netflix, Petisi Penolakan Trending di Twitter - Tribunnews.comKPI Berencana Awasi YouTube, Facebook dan Netflix, Petisi Penolakan Trending di Twitter via tribunnews
Baca lebih lajut »