Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melarang penjualan kartu SIM asing asal Arab Saudi, Zain Telecom Saudi yang dijual sebagian besar ke jamaah ...
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melarang penjualan kartu SIM asing asal Arab Saudi, Zain Telecom Saudi yang dijual sebagian besar ke jamaah Indonesia, untuk sementara waktu.
Pelarangan sementara itu sehubungan dengan pemberitaan mengenai adanya penjualan SIM Card asing di Tanah Air.Ferdinandus menyebut ada sejumlah temuan fakta Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo di lokasi penjualan kartu SIM asing di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 17 Juli 2019.
Registrasi kartu SIM baru dapat dilakukan setelah berada di Arab Saudi dengan mendatangi "booth" Zain Telecom di Bandara dan hotel penginapan haji Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkominfo Janji Hentikan Penjualan Kartu SIM ZainAksi lempar tanggung jawab antara Kominfo, (BRTI) serta Kementerian Perdagangan dalam peredaran kartu telekomunikasi asal Saudi
Baca lebih lajut »
Rugikan Jemaah, Pemerintah Diminta Hentikan Penjualan Kartu Operator Saudi, ZainMeskipun dijual hanya Rp150.000, para jemaah Indonesia merugi karena kartu telepon Zain ternyata tak bisa digunakan di Saudi.
Baca lebih lajut »
Kominfo Larang Penjualan SIM Card Asing untuk Jamaah Haji RIPemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya bereaksi terkait penjualan kartu perdana Zain, operator seluler asal Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Komisi I DPR Desak Menkominfo Tutup Penjualan Operator SaudiBeredarnya kartu perdana Zain dinilai melanggar UU Telekomunikasi
Baca lebih lajut »