Kominfo: Jangan Sebar Konten Negatif dan Hoax!

Indonesia Berita Berita

Kominfo: Jangan Sebar Konten Negatif dan Hoax!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 51%

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan imbauan terkait aksi 22 Mei. Bagaimana himbauannya? Kominfo aksi22Mei via detikinet

Hal itu dinyatakan melalui siaran pers yang disebar Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu pada hari Rabu . Hal ini tidak lepas dari adanya broadcast atau pesan tertentu di sejumlah platform, sepertiBaca juga:Imbauan Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian

1. Menyikapi maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu, 22 Mei 2019, berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun.

2. Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat.3.Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun.

4.Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.5.Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator.

6.Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kominfo Imbau Warganet tak Sebar Video Aksi 22 MeiKominfo Imbau Warganet tak Sebar Video Aksi 22 MeiVideo aksi 22 Mei bertujuan buat ketakutan di tengah masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kominfo minta operator jaga kualitas jaringan saat mudik dan LebaranKominfo minta operator jaga kualitas jaringan saat mudik dan LebaranKementerian Komunikasi dan Informatika meminta operator seluler untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas telekomunikasi saat musim mudik dan hari Raya Idul ...
Baca lebih lajut »

Pilot Ajak Rusuh 22 Mei, Polisi: Konten FB-nya Berisi Jihad-HoaxPilot Ajak Rusuh 22 Mei, Polisi: Konten FB-nya Berisi Jihad-HoaxHengki mengatakan, pada postingan tersebut, tersangka juga membuat narasi tentang upaya perlawanan terhadap negara. Tersangka diduga mau melakukan upaya makar.
Baca lebih lajut »

Diduga Sebar Hoax, Ibu di Jambi Ditangkap Aparat Polda MetroDiduga Sebar Hoax, Ibu di Jambi Ditangkap Aparat Polda MetroSebelum penangkapan, Satuan Intel Polda Metro Jaya sudah dua hari melakukan pengintaian.
Baca lebih lajut »

Anies soal Aksi 22 Mei: Jangan Sebar Informasi yang Belum Akurat'Jangan sebar informasi yang belum tentu akurat dan juga kita yang aktif di sosmed, membaca berita yang kritis...supaya kondisinya supaya tetap tenang teduh,' kata Anies. aksi22mei PelukIndonesia
Baca lebih lajut »

Dampak Positif dan Negatif Penerapan 'One Way' di Jalan TolDampak Positif dan Negatif Penerapan 'One Way' di Jalan TolSistem 'One Way' di jalan Tol akan diberlakukan pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019 dan memberikan dampak positif maupun negatif. Kalau menurut kalian bagaimana? Otomotif
Baca lebih lajut »

Ajak Ibu-Ibu Lawan Hoax, Rudiantara: Jangan Jari Dahului PikiranAjak Ibu-Ibu Lawan Hoax, Rudiantara: Jangan Jari Dahului PikiranMenteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara mengajak para ibu rumah tangga melawan hoax.
Baca lebih lajut »

Kominfo Tambah Pengawas Hoaks Usai Jokowi Menang PilpresKominfo Tambah Pengawas Hoaks Usai Jokowi Menang PilpresKominfo mengatakan menambahkan personil untuk menangani konten hoaks usai KPU umumkan Jokowi menang Pilpres.
Baca lebih lajut »

Kominfo Sebut 7 Masalah E-commerce IndonesiaKominfo Sebut 7 Masalah E-commerce IndonesiaKementerian Kominfo menyebut tujuh masalah pokok yang membuat e-commerce masih belum maksimal di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 22:18:49