Ia menambahkan, meskipun telah ada UU ITE, Kominfo berpendapat ada hal yang yang belum bisa dijalankan dengan sangat baik.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk pengamanan critical infrastructure dan melengkapi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ini pengamanannya harus jauh lebih baik daripada sekedar pengamanan biasa dibandingkan penyelenggara sistem elektronik. Jadi kita perlu sebuah kriteria yang lebih baik lagi, lebih aman lagi dari sekedar membuat pengamanan yang utuh dan sudah ada di UU ITE,” ujarnya. RUU ini penting untuk segera disahkan pada periode DPR RI 2014-2019 untuk mengantisipasi dan memitigasi resiko keamanan siber agar kepentingan nasional Indonesia tetap terjaga senantiasa terlindungi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kompensasi PLN, KSPI Nilai Pemotongan Gaji Langgar UU KetenagakerjaanPadamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan.
Baca lebih lajut »
UU Pemilu Diharapkan Masuk dalam Prioritas untuk DirevisiWacana kenaikan ambang batas Parlemen atau Parlementary Threshold (PT) menjadi 5 persen dalam revisi UU Pemilu menuai komentar...
Baca lebih lajut »
UNHCR Kecam UU Baru Italia Terkait Kapal PenyelamatBadan Urusan Pengunsi PBB (UNHCR), Selasa (6/8), mengungkapkan keprihatinannya terkait UU baru Italia yang memungkinkan pemberlakuan denda besar terhadap para pemilik kapal penyelamat migran. Badan it
Baca lebih lajut »
Deputi BPPT:UU Sisnas Iptek jaminkan hasil invensi dipakai pemerintahDeputi Teknologi Informasi, Energi dan Material (TIEM) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Eniya Listiani Dewi mengatakan Undang-Undang Sistem ...
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja PLN: Pemotongan Gaji Melanggar UU KetenagakerjaanPT PLN (Persero) berwacana memotong gaji karyawan akibat tanggungan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja PLN: Pemotongan Gaji Melanggar UU KetenagakerjaanPT PLN (Persero) berwacana memotong gaji karyawan akibat tanggungan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik
Baca lebih lajut »