Aturan soal International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal yang akan ditandatangai pada 17 Agustus mendatang tidak...
- Aturan soal International Mobile Equipment Identity ilegal yang akan ditandatangai pada 17 Agustus mendatang tidak akan mempengaruhi ponsel yang saat ini sudah beredar.
"Peraturan berlaku ke depan bukan ke belakang. Bukan memutihkan karena dia tidak terkena dengan obyek peraturan ini," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, di kantornya, Jakarta. Langkah ini diambil dengan pertimbangan agar masyarakt tidak dirugikan. Karena mereka tianggap tidak mengetahui bahwa ponsel yhang dibeli legal atau tidak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sebelum Regulasi IMEI Terbit, Pemerintah Siapkan SIBINAKemperin saat ini sedang membuat sistem yang disebut Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA).
Baca lebih lajut »
Hoaks, informasi penerapan aturan ganjil genap bagi sepeda motor di JakartaMelalui sebaran unggahan di media sosial, muncul informasi mengenai pemberlakuan aturan pembatasan operasional kendaraan berdasarkan plat kendaraan ganjil dan ...
Baca lebih lajut »
Langkah Polda Sulteng Sidik Anggota Dewan Salahi Aturan?Tim Advokasi PENA 98 angkat bicara terkait langkah Polda Sulawesi Tengah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas laporan Gubernur Sulteng Longki Djanggola KapoldaSulteng
Baca lebih lajut »
Indef Sarankan Kosmetik Impor Dikenai Aturan Non-TarifPada tahun lalu BPOM menemukan ribuan kosmetik ilegal berbahaya senilai Rp 128 miliar
Baca lebih lajut »