Komentari Putusan PN Jakpus, Ridwan Kamil: Harganya Mahal Tunda Pemilu

Indonesia Berita Berita

Komentari Putusan PN Jakpus, Ridwan Kamil: Harganya Mahal Tunda Pemilu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

'Saya kira pertama, di republik ini banyak elemen peradilan ada PTUN, MA, dan sebagainya, tentu apapun harus dihormati. Tapi menurut saya, harganya mahal'.

JawaPos.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024. Pria yang karib disapa Kang Emil ini menyebut, mahal untuk menunda penyelenggaraan pesta demokrasi.

Gubernur Jawa Barat ini menegaskan, pesta demokrasi lima tahunan harus tetap berjalan. Karena itu, ia mengharapkan pemilu tetap berjalan. KPU RI juga sudah resmi mengajukan banding atas putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal. Pengajuan banding itu dilakukan oleh KPU RI yang diwakili Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna dengan menyerahkan memori banding ke PN Jakpus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kritisi Putusan PN Jakpus, Cak Imin: Dijadikan Renunganlah, Kami Sudah Siap Pemilu 2024Kritisi Putusan PN Jakpus, Cak Imin: Dijadikan Renunganlah, Kami Sudah Siap Pemilu 2024Menurut Cak Imin, putusan kontroversial PN Jakpus yang berujung penundaan Pemilu tersebut mesti jadi evaluasi dari semua pihak.
Baca lebih lajut »

MKMK Gelar Pemeriksaan Lanjutan Jelang Putusan Skandal Pengubahan Substansi PutusanMKMK Gelar Pemeriksaan Lanjutan Jelang Putusan Skandal Pengubahan Substansi PutusanMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar pemeriksaan lanjutan dalam mengusut skandal pengubahan substansi Putusan MK.
Baca lebih lajut »

Ahmad Rofiq: DPD Perindo Jakpus Akan Sumbang Lebih dari Satu Kursi DPRD DKIAhmad Rofiq: DPD Perindo Jakpus Akan Sumbang Lebih dari Satu Kursi DPRD DKISekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq meyakini DPD Perindo Jakarta Pusat dapat meraih lebih dari satu kursi di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 mendatang. Hal...
Baca lebih lajut »

Komentari Erupsi Merapi, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Tidak akan MeletusKomentari Erupsi Merapi, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Tidak akan MeletusGubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, erupsi Gunung Merapi seperti yang terjadi siang ini malah bagus, karena dinilai tidak akan meletus. Gubernur...
Baca lebih lajut »

Deklarasikan Prabowo Presiden 2024, Ribuan Orang Padati Gedung Joeang 45 Menteng JakpusDeklarasikan Prabowo Presiden 2024, Ribuan Orang Padati Gedung Joeang 45 Menteng JakpusRibuan orang yang tergabung dalam Prabowo Mania 08 memadati Gedung Joeang 45, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (12/3/2023). Ribuan orang dari berbagai daerah itu
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 16:58:36