Dubes China untuk Indonesia Lu Kang meminta penerapan Permedag 31 tahun 2023 berlaku untuk semua investor, tidak cuma TikTok.
TikTok Shop ditutup, Dubes China untuk Indonesia minta kebijakan diberlakukan untuk semua investor. , tetapi di sisi lain hak warga untuk berbisnis dan menjaga lingkungan investasi yang menarik juga perlu diperhatikan.
“Pemerintah harus berusaha menciptakan lingkungan yang lebih menarik bagi investor asing, yang dalam jangka panjang juga akan melayani kepentingan negara dan masyarakat Indonesia dalam perkembangannya,” kata Lu Kang.Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No 31 tahun 2023, yang merevisi Permendag No 50 tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Setelah masa satu minggu minggu berakhir, TikTok Shop sudah tidak boleh beroperasi lagi sebelum mendapatkan izin perdagangan elektronik. Lebih lanjut, Zulkifli meminta semua pihak untuk mematuhi aturan baru yang tertulis dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dubes China anggap secara hukum Indonesia sah larang TikTok ShopDuta Besar China untuk Indonesia Lu Kang menyampaikan bahwa langkah Pemerintah Indonesia melarang TikTok Shop adalah sah sepanjang berdasarkan kerangka ...
Baca lebih lajut »
Mendag Beri Waktu TikTok Satu Minggu untuk Tutup Fitur TikTok ShopMendag menyebut tidak ada kompensasi bagi para pedagang UMKM di TikTok untuk dibantu perpindahannya ke platform e-commerce lainnya.
Baca lebih lajut »
Dubes: China masih dalam proses negosiasi CoC dengan negara tetanggaDuta Besar China untuk Indonesia Lu Kang mengatakan China masih dalam proses negosiasi Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct/CoC) dengan negara-negara ...
Baca lebih lajut »
TikTok Sayangkan Keputusan Pemerintah Larang TikTok ShopPemerintah resmi melarang media sosial melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang BeginiTiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.
Baca lebih lajut »
TikTok Sayangkan Keputusan Pemerintah Larang TikTok Shop csPemerintah resmi melarang media sosial melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce.
Baca lebih lajut »