Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Istri Serda J Diproses Polisi

Indonesia Berita Berita

Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Istri Serda J Diproses Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

L, istri seorang bintara di Denkavkud, berkomentar nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto. Istri dari Serda J itu harus berurusan dengan polisi.

- Perempuan inisial L, istri seorang bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda , berkomentar nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial . Akibat perbuatannya, L istri dari Sersan Dua J harus berurusan dengan polisi.

Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan berkas kasus istri dari Serda J itu sudah diserahkan ke Polres Cimahi. L diproses sesuai aturan hukum pidana. "Berkas istri sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi. Sementara waktu istrinya tinggal dan menunggu di asrama Denkavkud," kata Gordon via telepon, Minggu .Akibat kasus tersebut, Serda J ditahan selama 14 hari atau terhitung sejak terhitung sejak Sabtu di Markas Denkavkud. Sanksi tersebut tergolong ringan dalam hukum militer.Ia menuturkan Serda J dinilai lalai melaksanakan perintah atasan terkait penggunaan media sosial di lingkungan TNI AD dan keluarganya.

"Yang bersangkutan, karena keluarga suami harus tanggung jawab atas apa yang diperbuat istrinya," ujar Gordon.Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau prajurit dan keluarganya bijak menggunakan medsos. "Gunakan media sosial secara hati hati, harus bijak. Jangan sampai, apa yang diunggah bisa menjadi bumerang," tutur Gordon menegaskan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Istri Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Serda J Ditahan 14 HariIstri Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Serda J Ditahan 14 HariSerda J dijatuhkan sanksi penahanan ringan selama dua pekan di Markas Denkavkud, Bandung. Berikut penjelasan polisi: WirantoDitusuk
Baca lebih lajut »

Istri Komentar Kasus Wiranto, Prajurit TNI Berpangkat Serda Ditahan 14 HariIstri Komentar Kasus Wiranto, Prajurit TNI Berpangkat Serda Ditahan 14 HariSeorang prajurit TNI inisial Serda J dihukum 14 hari penahanan fisik akibat komentar istrinya di medsos terkait kasus Wiranto ditusuk. Wirantoditusuk
Baca lebih lajut »

Ditahan Gegara Istri Nyinyir ke Wiranto, Serda J Tak DipecatDitahan Gegara Istri Nyinyir ke Wiranto, Serda J Tak Dipecat'Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian,' kata Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu.
Baca lebih lajut »

Serda Z yang Dihukum Gegara Postingan Istri soal Wiranto Belum Punya JabatanSerda Z yang Dihukum Gegara Postingan Istri soal Wiranto Belum Punya JabatanSersan Dua (Serda) Z tercatat bertugas sebagai Bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud).
Baca lebih lajut »

Diapresiasi, Langkah Kasad Copot Dua Prajurit Akibat Istri Komentar Miring Soal WirantoDiapresiasi, Langkah Kasad Copot Dua Prajurit Akibat Istri Komentar Miring Soal WirantoTNI dan keluargannya harus patuh tegak lurus kepada Sapta Marga dan Pancasila sebagai asas negara.
Baca lebih lajut »

Kronologi Dandim Kendari Dicopot Usai Istri Unggah Komentar Soal WirantoKronologi Dandim Kendari Dicopot Usai Istri Unggah Komentar Soal WirantoDandim kendari dicopot usai istrinya memposting status nyinyir soal insiden yang dialami Wiranto di media sosial.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-23 13:18:41