Masifnya penyebaran konten dan kampanye perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia, terutama melalui media sosial, telah menjadi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko . Masifnya penyebaran konten dan kampanye perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Indonesia, terutama melalui media sosial, telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan tatanan moral bangsa Indonesia.
"Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut. Media sosial tidak boleh menjadi panggung untuk mempromosikan gaya hidup yang menyimpang," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko, dikutip dari MUI Digital, Senin 15 Juni 2026. Singgih melihat infiltrasi budaya ini merusak mentalitas generasi penerus setiap hari. Oleh karena itu, Indonesia yang berlandaskan pada ideologi Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh tinggal diam melihat fenomena ini merusak tatanan sosial yang ada.
Mengingat ancaman yang makin nyata di ranah digital, Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital bersama aparat penegak hukum untuk mengambil langkah proaktif. Pemerintah diminta bertindak lebih agresif dalam menyisir dan memblokir akun-akun maupun konten yang bermuatan kampanye LGBT.
"Kita tidak bisa tinggal diam melihat generasi muda terpapar infiltrasi budaya yang merusak ini setiap hari," kata Singgih. Singgih menjelaskan, meski praktik homoseksual yang melibatkan unsur kekerasan, pencabulan, korban di bawah umur, atau publikasi pornografi sudah diatur dalam Pasal 414 dan 416 KUHP baru, namun penguatan hukum secara sektoral masih sangat diperlukan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komdigi Siapkan Tenaga Lokal Jaringan Fiber Optik, Dorong Pemerataan Akses InternetKomdigi melatih siswa SMK menjadi Tenaga Lokal Jaringan Fiber Optik. Ini memperkuat infrastruktur telekomunikasi, membuka peluang kerja di daerah, dan mendukung pemerataan akses internet.
Baca lebih lajut »
PP Tunas Bukan Larang Anak Main Internet, Komdigi: Kami Hanya Menunda Akses ke Ruang Digital BerisikoKomdigi jelaskan PP Tunas bukan larang anak main internet. Regulasi hanya menunda akses ruang digital berisiko untuk perlindungan anak.
Baca lebih lajut »
BGN Didesak Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Urus Program MBGLangkah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis
Baca lebih lajut »
MUI Tolak Pelaku Pesta Gay Direhabilitasi, Didesak Sanksi PidanaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras wacana rehabilitasi atau pembinaan bagi para pelaku pesta gay.Wakil Ketua Umum MUI, KH M
Baca lebih lajut »




