Kode 'Donat' Diduga Uang untuk Dirut Anak BUMN di Sidang Bowo Sidik

Indonesia Berita Berita

Kode 'Donat' Diduga Uang untuk Dirut Anak BUMN di Sidang Bowo Sidik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Terungkap adanya kode terkait pemberian uang dalam persidangan perkara suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Seperti apa? BowoSidikPangarso

DETIKNEWS | Kamis 22 Agustus 2019, 00:42 WIB

Potensi curah hujan rendah ini berdampak pada sektor pertanian yang menggunakan sistem tadah hujan, khususnya di kawasan Banten dan Jakarta.DETIKPHOTO | Rabu 21 Agustus 2019, 22:49 WIB Video seorang anak menendang kepala ibu kandungnya di Surabaya viral di medsos. Si anak tega menyakiti ibunya sendiri karena emosi tidak diberi uang Rp 10 ribu.Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang menitipkan pesan kepada putra-putri kebudayaan Indonesia agar selalu membangun daerahnya.Presiden Joko Widodo bersama Iriana Joko Widodo mengunjungi Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur .

"Korban alami kebakaran sekitar 80 persen, saat ini dalam perawatan intensif pihak medis," kata Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon.DETIKNEWS | Rabu 21 Agustus 2019, 21:08 WIB UAS menegaskan dirinya menyinggung salib dalam ceramahnya bukan dalam rangka berdebat atau membandingkan agama. Melainkan untuk menjaga akidah umat muslim.Korban ditampar dengan sandal, dijambak, hingga ditendang. Persoalannya gara-gara korban dianggap merusak hubungan pelaku dengan pacarnya.DETIKNEWS | Rabu 21 Agustus 2019, 21:01 WIB

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyuap Bowo Sidik Pangarso divonis 1,5 tahun penjaraPenyuap Bowo Sidik Pangarso divonis 1,5 tahun penjaraGeneral Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasty divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menyuap anggota Komisi VI ...
Baca lebih lajut »

Direktur PT Inersia Didakwa Jadi Perantara Suap Bowo SidikDirektur PT Inersia Didakwa Jadi Perantara Suap Bowo SidikDirektur PT Inersia Ampak Engineering M. Indung Andriani didakwa menjadi perantara suap Bowo Sidik Pangarso.
Baca lebih lajut »

Orang kepercayaan Bowo Sidik didakwa turut terima suapOrang kepercayaan Bowo Sidik didakwa turut terima suapDirektur PT Inersia Ampak Engineer M Indung Andriani K yang merupakan orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso didakwa turut menerima suap senilai 128.733 ...
Baca lebih lajut »

Marketing Manager PT HTK Sebut Bowo Sidik Pernah Tanya Uang SanguMarketing Manager PT HTK Sebut Bowo Sidik Pernah Tanya Uang SanguHal itu disampaikan Asty saat mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan dalam persidangan dengan terdakwa Bowo Sidik.
Baca lebih lajut »

Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Divonis 1,5 Tahun PenjaraTerbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Divonis 1,5 Tahun PenjaraGeneral Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »

Penyuap Bowo Sidik Divonis 1 Tahun 6 Bulan PenjaraPenyuap Bowo Sidik Divonis 1 Tahun 6 Bulan PenjaraAsty dinilai telah terbukti menyuap Bowo Sidik Pangarso.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 07:22:54