Anggota LSM GMBI pelaku pengeroyokan terhadap dokter terancam hukuman delapan tahun penjara. pengeroyokan
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap dua oknum anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia yang diduga mengeroyok dokter jaga RSUD Blambangan, Banyuwangi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Pitra A Ratulangi mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial M dan H, warga Wongsorejo, Banyuwangi. "Dengan ditangkapnya dua tersangka ini, kami telah menahan tiga orang setelah sebelumnya menangkap ketua GMBI Distrik Banyuwangi berinisial S," ujarnya, Senin .
Baca Juga: Ratulangi menjelaskan kasus ini bermula saat M dan H mendatangi Instalasi Gawat Darurat RSUD Blambangan pada 27 Juli 2020 pukul 22.30 WIB untuk mengantarkan salah seorang pasien berobat. Usai diperiksa, dokter meminta pasien untuk rawat jalan, tetapi para anggota LSM GMBI ini tidak terima dengan keputusan dokter dan meminta pasien diopname. Akhirnya mereka mendatangi rumah sakit untuk mengeroyok dokter itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arsip: Dokter Gadungan Zaman DuluIkatan Dokter Indonesia dan dinas kesehatan sepakat mengetatkan aturan untuk mencegah praktik dokter palsu. Sudah ada korban jiwa akibat praktik gelap ini.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Siap Transfer Insentif Dokter yang Tangani Covid |Republika OnlineInsentif ditransfer langsung ke rekening pribadi para dokter.
Baca lebih lajut »