Koalisi SAWG Dorong RUU Kesehatan Perhatikan Layanan Reproduksi hingga Aborsi Aman bagi Korban Kekerasan Seksual

Indonesia Berita Berita

Koalisi SAWG Dorong RUU Kesehatan Perhatikan Layanan Reproduksi hingga Aborsi Aman bagi Korban Kekerasan Seksual
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Layanan kesehatan reproduksi terutama bagi korban kekerasan seksual dan kelompok rentan dalam RUU Kesehatan perlu diatur dengan standar hak asasi manusia.

Hal ini disampaikan koalisi Save All Women and Girls . Menurut koalisi ini, aturan soal layanan kesehatan seksual juga perlu memiliki prinsip layanan yang komprehensif dan berpusat pada pasien.

Adanya peningkatan kasus kekerasan seksual di tiap tahunnya, perlu disikapi dengan penyediaan layanan yang terkoordinasi dan terintegrasi. Mengingat, sebagian besar korban kekerasan seksual tidak memiliki akses ke dukungan psikososial, hukum, dan kesehatan yang mereka butuhkan untuk menavigasi kejadian traumatis yang dialami.

Salah satu komponen penting hak kesehatan seksual dan reproduksi yang perlu diatur dalam RUU Kesehatan adalah perluasan batasan usia kehamilan untuk akses aborsi bagi korban kekerasan seksual hingga 14 minggu. Sebagaimana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Untuk memastikan perlindungan kesehatan dan hak asasi individu, ketentuan hukum yang jelas dan yang meniadakan interpretasi yang keliru menjadi sangat penting agar layanan bisa sesegera mungkin diakses begitu kehamilan beresiko terdeteksi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Demi Layanan Kesehatan yang Prima di Tanah Papua, BPJS Kesehatan Perkuat SinergiDemi Layanan Kesehatan yang Prima di Tanah Papua, BPJS Kesehatan Perkuat SinergiBPJS Kesehatan telah melakukan upaya agar masyarakat Papua tetap bisa mendapat hak atas jaminan kesehatannya, mulai dari mengeluarkan kebijakan agar fasilitas kesehatan hingga berkoordinasi terkait bantuan tenaga kesehatan.
Baca lebih lajut »

Kontroversi Tembakau di RUU Kesehatan, Muncul Petisi PenolakanKontroversi Tembakau di RUU Kesehatan, Muncul Petisi PenolakanRancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan terus menuai penolakan. Tak hanya di DPR, penolakan terhadap pasal yang menyamakan tembakau dengan alkohol, narkotika, dan psikotropika juga dilakukan oleh masyarakat luas.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan perkuat sinergi untuk hadirkan layanan JKN di PapuaBPJS Kesehatan perkuat sinergi untuk hadirkan layanan JKN di PapuaBPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk menghadirkan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa ...
Baca lebih lajut »

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis, Universitas Yarsi Gelar Forum Diskusi RUU KesehatanDukung Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis, Universitas Yarsi Gelar Forum Diskusi RUU KesehatanUniversitas Yarsi mendukung upaya pemenuhan dokter spesialis di Indonesia. Salah satu dukungan yang dilakukan adalah dengan menggelar lokakarya bertema Mengurai Tantangan dan Peluang pada RUU Kesehatan untuk Menjawab Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis.
Baca lebih lajut »

Cak Imin Kritisi RUU Kesehatan, Begini Tanggapan DPR RICak Imin Kritisi RUU Kesehatan, Begini Tanggapan DPR RIAnggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah menanggapi pernyataan Wakil Ketua Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yang mengkritisi RUU Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Pelaku Industri Rokok Ingin Bertemu DPR Bahas RUU KesehatanPelaku Industri Rokok Ingin Bertemu DPR Bahas RUU KesehatanSeluruh pengusaha industri hulu-hilir ekosistem pertembakauan sepakat meminta diadakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Komisi IX DPR RI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 07:29:09