Nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memilih produk jaminan sosial
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Keuangan Syariah inisiasi pengembangan Jaminan Sosial Nasional Berbasis Syariah. Langkah pertamanya dengan mengupayakan preferensi produk syariah di BPJS Ketenagakerjaan .
Taufiq mengatakan KNKS telah menandatangani Nota Kesepahaman juga Perjanjian Kerja Sama dengan BPJSTk untuk pengembangan produk berbasis syariah. Nantinya, peserta BPJSTk dapat memilih preferensi pengelolaan secara umum maupun syariah. KNKS juga telah meminta opini dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia terkait kemungkinan produk ini. Termasuk melakukan kajian preferensi seberapa besar potensi keikutsertaan pesertanya.
Secara umum, KNKS melihat bahwa potensi syariah di BPJSTk sangat besar. Bisa membuat aset keuangan syariah naik hingga porsi 20 persen. Namun demikian, para pihak terkait perlu visibility studies untuk menentukan langkah strategis terpilih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kampung Yokiwa Sentani Timur Jadi Desa Sadar JamsostekKampung Yokiwa Distrik Sentani Timur dijadikan sebagai desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten...
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Segala Risiko dalam Hubungan KerjaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjamin segala risiko yang mungkin terjadi dalam hubungan kerja...
Baca lebih lajut »
Tunjangan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Naik 2 Kali LipatKementerian Keuangan menyetujui kenaikan tunjangan bagi dewan pengawas dan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca lebih lajut »
Tunjangan Direksi BPJS Naik jadi 2x Gaji, Penjelasan Kemenkeu?Kementerian Keuangan angkat bicara soal kenaikan tunjangan cuti Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Sebut Perpres tentang BPJS Kesehatan Masih DisiapkanAskolani mengatakan bahwa pemerintah masih menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kornas MP BPJS Tolak Usulan DJSN untuk Menaikkan Iuran BPJSKoordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto, Rabu (14/8) secara tegas menolak usulan DJSN untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. iuranBPJSKesehatannaik
Baca lebih lajut »