Direktur Korpolairud Baharkam Mabes Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih menyatakan, penyidik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. KMPYunicee
bali.jpnn.com, JAKARTA - Tenggelamnya Kapal Motor Penumpang Yunicee di perairan Gilimanuk, Selasa malam, makan korban. Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisan Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri resmi menetapkan tiga tersangka dalam insiden yang menewaskan 6 penumpang kapal.Baca Juga: Yakni nakhoda KMP Yunicee berinisial IS, kepala cabang berinisial NW, dan Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang berinisial RMS.
“Ketiganya berstatus tersangka menyusul kelarnya hasil penyidikan 4 Agustus lalu,” ujar Brigjen Mohammad Yassin Kosasih dikutip dari Radarbali.id.Baca Juga: Menurutnya, nakhoda IS jadi tersangka lantaran tidak melakukan peran keselamatan sehingga insiden tersebut menimbulkan korban jiwa dan harta benda. Sebagaimana diketahui, dari 41 penumpang, 6 penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara 25 kendaraan roda dua maupun empat tenggelam bersama KMP Yunicee.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
NCB Interpol Polri Sebut Kecil Kemungkinan Harun Masiku Lolos Lewat Jalur ResmiSekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri menyatakan kecil kemungkinan untuk tersangka suap Harun Masiku untuk lolos apabila melakukan perlintasan...
Baca lebih lajut »
Polri Sebut Pelaku Lakukan Defacing saat Retas Situs SetkabPolri menyatakan dua pelaku BS,18 dan ML,17, melakukan defacing saat melakukan peretasan terhadap website milik dari Sekretariat Kabinet (Setkab). Polri menyatakan...
Baca lebih lajut »
Polri laporkan hasil Operasi Aman Nusa IIANTARA - Kombes Pol Ahmad Ramadhan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri melaporkan hasil kegiatan 6 Subsatgas yang tergabung dalam Operasi Aman ...
Baca lebih lajut »
Polri Sebut 194 Negara Sudah Terima Identitas Harun MasikuMabes Polri menyatakan masyarakat tak perlu khawatir Harun Masiku akan lolos kendati data tak diunggah dalam situs resmi Interpol.
Baca lebih lajut »
Polri: izin Liga 1 masih dalam prosesKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 2021-2022 yang rencananya dimulai pada 27 Agustus 2021 masih ...
Baca lebih lajut »