KLHK telah menetapkan status tersangka kepada Direktur Utama PT XLI berinisial BSS yang berusia 47 tahun atas kasus pencemaran lingkungan dan impor limbah B3 secara ilegal.
Direktur Utama PT XLI berinisial BSS yang berusia 47 tahun dihadirkan dalam konferensi pers kasus pencemaran lingkungan di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta Pusat, Senin .
Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar serta pidana tambahan perampasan keuntungan dan pemulihan lingkungan Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan status tersangka kepada Direktur Utama PT XLI berinisial BSS yang berusia 47 tahun atas kasus pencemaran lingkungan dan impor limbah B3 secara ilegal.Direktur Jenderal Penegakan Hukum dan Lingkungan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan penyidik menetapkan BSS sebagai tersangka perorangan dan PT XLI sebagai tersangka korporasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewan Proper KLHK Sebut Sumber Utama Polutan Jakarta adalah Sektor Transportasi, Terutama Kendaraan Pribadi - Jawa PosBerdasarkan data BPS, jumlah kendaraan bermotor khusus di DKI Jakarta saja mencapai sekitar 21,8 juta unit pada akhir 2022.
Baca lebih lajut »
Direktur Utama Bakti Kemenkominfo DilantikSalah satu program prioritas Bakti yang harus selesai tahun ini adalah proyek menara pemancar 4G yang terganjal kasus korupsi. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »
KCIC Usul Tarif KA Cepat Rp250.000 hingga 3 Tahun ke DepanPerhitungan tarif ini diusulkan oleh Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi.
Baca lebih lajut »
Top! AP II Cetak Laba Bersih Rp 431,53 MiliarDirektur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengungkapkan AP II mencatat laba bersih Rp 431,53 miliar.
Baca lebih lajut »
Menkominfo Budi Arie Lantik Fadhilah Mathar jadi Dirut BAKTIFadhilah Mathar menjabat sebagai Direktur Utama BAKTI selama lima tahun, terhitung 2023-2028.
Baca lebih lajut »