KLHK Tangkap Penjual Cula Badak di Palembang

Klhk Berita

KLHK Tangkap Penjual Cula Badak di Palembang
Cula Badak
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 92%

KLHK bersama Polda Sumsel berhasil menangkap ZA 60 pelaku perdagangan ilegal cula badak dan pipa gading gajah di Kota Palembang

Barang bukti cula badak yang dsita bersama penangkapan tersangka di Palembang., Provinsi Sumatra Selatan pada Jumat, tanggal 23 Agustus 2024. Tersangka ZA diamankan petugas pada saat akan melakukan transaksi jual beli cula badak dan pipa gading gajah di Jalan Rama VII RT.03 RW.01 Alang-alang lebar, Kota Palembang – Sumatra Selatan.

Rasio menambahkan penangkapan ZA merupakan hasil Cyber Patrol-Center Intelligence Gakkum terhadap perdagangan online satwa yang dilindungi dan pengembangan kasus-kasus perburuan Badak sebelumnya. Pemberantasan Perburuan dan Perdagangan Ilegal bagian Satwa Badak dan Gajah sangat penting dan menjadi perhatian dunia. Berdasarkan Red List Data Book IUCN, Badak Jawa dan Badak Sumatera berstatus Critically Endangered karena sebaran populasi yang sempit, jumlah populasi yang kecil, serta tingkat risiko terhadap habitat dan populasinya.

Hari menambahkan bahwa tersangka MA dijerat dengan Pasal 40 A ayat huruf f Jo Pasal 21 ayat huruf c Undang-Undang Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu ”Setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian, atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian dari Satwa yang dilindungi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Cula Badak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KLHK dalami kasus penyelundupan cula badak di PalembangKLHK dalami kasus penyelundupan cula badak di PalembangKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendalami kasus penyelundupan cula badak di Kota Palembang, Sumatera Selatan, termasuk mengungkap ...
Baca lebih lajut »

Gakkum KLHK Tangkap Pelaku Penambangan Ilegal di Hutan GorontaloGakkum KLHK Tangkap Pelaku Penambangan Ilegal di Hutan GorontaloTepatnya di lokasi Dulamayo, Desa Pilomonu, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Baca lebih lajut »

Polisi tangkap tersangka penjual video porno lewat aplikasi telegramPolisi tangkap tersangka penjual video porno lewat aplikasi telegramDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya  menangkap seorang tersangka berinisial M (20) yang diduga menjual konten video porno lewat aplikasi ...
Baca lebih lajut »

500 APK Bacawako Palembang yang Langgar Aturan Diturunkan Satpol PP500 APK Bacawako Palembang yang Langgar Aturan Diturunkan Satpol PPSatpol PP Palembang menurunkan 500 APK bacawako Palembang yang melanggar aturan di sepanjang jalan protokol.
Baca lebih lajut »

Kepulauan Seribu tangkap 9 kapal yang pakai alat tangkap terlarangKepulauan Seribu tangkap 9 kapal yang pakai alat tangkap terlarangSuku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu menangkap sembilan unit kapal nelayan yang sedang beroperasi di ...
Baca lebih lajut »

Usung Konsep 'Blackpink', Bakal Calon dari Petahana Naik Kuda Daftar ke KPU PalembangUsung Konsep 'Blackpink', Bakal Calon dari Petahana Naik Kuda Daftar ke KPU PalembangBakal calon Wako-Wawako Palembang Fitrianti Agustinda-Nandriani datang ke KPU Palembang menaiki dua ekor kuda untuk menyerahkan dokumen persyaratan mengikuti Pilkada Palembang Sumsel.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:12:27