Dirjen Gakkum KLHK mengungkap ada tujuh perusahaan yang telah disegel dan dua lagi masih didalami terkait karhutla di Kalbar.
Tujuh perusahaan yang sudah dipasang plang segel oleh KLHK adalah PT MHS, PT UKI, PT DAS, PT JKN, PT SUN, PT PLB, dan PT SP. Sebagian besar dari lahan perusahaan-perusahaan itu berada di Kubu Raya. Di sekitar kawasan tujuh perusahaan itu terindikasi terindikasi terdapat titik api
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen Gakkum KLHK segel lahan tujuh perusahaan di KalbarDirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridhosani, mengatakan pihaknya melakukan penyegelan terhadap sejumlah ...
Baca lebih lajut »
Gubernur Kalbar panggil 94 perusahaan terindikasi membakar lahanGubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersama Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar rapat kordinasi penanggulangan Kebakaran Hutan ...
Baca lebih lajut »
Gubernur Kalbar Panggil 100 Perusahaan Sawit Ingatkan soal KarhutlaPemprov Kalbar tak akan berkompromi terkait masalah kebakaran hutan dan lahan. Jika terbukti melakukan pembakaran lahan, izin perusahaan akan dicabut.
Baca lebih lajut »
Kalbar Ancam Sanksi 94 Perusahaan Jika Terbukti Bakar LahanGubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan akan menegakkan aturan, jika perusahaan-perusahaan terbukti melakukan pembakaran lahan akan diberi sanksi pembekuan izin.
Baca lebih lajut »
Pemprov Kalbar Panggil 94 Perusahaan Terindikasi Bakar LahanKe-94 perusahaan ini terdiri dari 56 perkebunan, 38 Hutan Tanam Industri.
Baca lebih lajut »
KLHK Bantah Greenpeace Soal Deforestasi di Area MoratoriumKLHK menegaskan moratorium pemberian izin baru hutan alam primer dan gambut efektif dalam mengurangi deforestasi.
Baca lebih lajut »