KLHK Menangkan Gugatan Kasus Karhutla di Barito Kuala

Indonesia Berita Berita

KLHK Menangkan Gugatan Kasus Karhutla di Barito Kuala
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

KLHK Menangkan Gugatan Kasus Karhutla di Barito Kuala gugatan

kalsel.jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memenangkan gugatan perkara kebakaran hutan dan lahan seluas 1.500 hektare yang terjadi di areal PT Agri Bumi Sentosa .

"Majelis hakim menyatakan PT ABS terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 160.691.175.300 dan biaya pemulihan lingkungan hidup Rp 591.555.032.300 serta menyatakan gugatan menggunakan pertanggungjawaban mutlak ," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dikutip dari Antara, Sabtu .

Sebelumnya gugatan KLHK terhadap PT ABS didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 29 Desember 2021 dengan Nomor Register Perkara 816/Pdt.G/LH/2021/PN JKT PST.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KLHK Menangkan Gugatan Perkara Karhutla di Barito Kuala - JawaPos.comKLHK Menangkan Gugatan Perkara Karhutla di Barito Kuala - JawaPos.comKLHK menangkan gugatan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan seluas 1.500 hektare pada September 2019 yang mengakibatkan kerusakan lahan gambut
Baca lebih lajut »

KLHK Menangkan Gugatan, PT ABS Dinyatakan Bersalah Sebabkan Kebakaran Lahan 1.500 HektareKLHK Menangkan Gugatan, PT ABS Dinyatakan Bersalah Sebabkan Kebakaran Lahan 1.500 HektareKlhkMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Agri Bumi Sentosa (ABS).
Baca lebih lajut »

Gugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa Dikabulkan PN Jakarta Pusat, Ternyata Karena IniGugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa Dikabulkan PN Jakarta Pusat, Ternyata Karena IniGugatan KLHK melawan PT Agri Bumi Sentosa (PT ABS) dan memutuskan PT ABS terbukti telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 1.500 hktar pada September
Baca lebih lajut »

Ridwan Kamil Siap Bantu Menangkan Golkar, Dapat Posisi Apa?Ridwan Kamil Siap Bantu Menangkan Golkar, Dapat Posisi Apa?Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara mempersilakan Ridwan Kamil untuk bergabung dengan partainya.
Baca lebih lajut »

Komitmen Jalankan Usaha Berbasis Lingkungan, Pertamina Sumbagut Raih Enam Penghargaan PROPER KLHKKomitmen Jalankan Usaha Berbasis Lingkungan, Pertamina Sumbagut Raih Enam Penghargaan PROPER KLHKPertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berhasil meraih enam penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Hijau 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca lebih lajut »

Jelang Lawan Barito Putera, Pilar Penting PSM Makassar Belum Gabung Latihan, Ada Apa?Jelang Lawan Barito Putera, Pilar Penting PSM Makassar Belum Gabung Latihan, Ada Apa?Selama menjalani latihan tersebut, pilar penting skuad Juku Eja, seperti Yuran Fernandes belum ikut latihan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 11:16:59